Salin Artikel

Wakasal Akan Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI di Kedalaman Laut 10 Meter

Ia akan memimpin upacara pengibaran bendera merah di bawah laut mewakili Kepala Staf Angktan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono karena di hari yang sama akan hadir dalam upacara di Istana Merdeka.

“Besok untuk di Pulau Putri akan dipimpin langsung oleh Wakasal karena saya besok mengikuti kegiatan di Istana. Kalau tidak mungkin saya akan menyelam,” kata Yudo usai menyerahkan bendera ke tim pengibar di Markas Besar Angkatan Laut, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dalam pelaksanannya, upacara pengibaran bendera merah putih di bawah laut akan digelar secara serentak di 77 titik dari Sabang sampai Merauke.

Jumlah titik lokasi pengibaran bendera merujuk pada usia Indonesia yang akan memasuki 77 tahun.

Sementara, pengibaran bendera merah putih akan melibatkan 888 personel, di antaranya personel dari TNI AL, Polri, hingga masyarakat umum.

Kegiatan ini juga akan mencatatkan rekor museum Indonesia (MURI) dengan kategori pengibaran bendera merah di bawah laut terbanyak dengan melibatkan 888 personel

“Mencatatkan yah, mencatatkan rekor MURI. Ini kan belum pernah ada pengibaran bendera di dalam laut di 77 lokasi,” ujar Yudo.

Yudo menambahkan, pelaksanaan upacara di bawah laut merupakan bagian dari komitmennya.

Hal ini mengisyaratkan bahwa TNI AL siap untuk menajga kedaulatan dan keamanan di seluruh jajaran wilayah laut Indonesia.

“Tentunya ini juga membangkitkan kembali kejayaan maritim untuk Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/11574161/wakasal-akan-pimpin-upacara-hut-ke-77-ri-di-kedalaman-laut-10-meter

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke