Salin Artikel

KPK Koordinasi dengan Kejagung Terkait Pemeriksaan Surya Darmadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, suatu lembaga penegak hukum memang diperbolehkan memeriksa tahanan lembaga hukum lain.

Ia mencontohkan tersangka kasus pengadaan tanah Sarana Jaya yang diusut dan ditahan KPK bisa diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam perkara lain.

“Kami akan juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan dari yang bersangkutan,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/8/2022).

Ghufron mengatakan, dalam penanganan kasus dugaan korupsi Surya Darmadi, KPK dan Kejagung berkoordinasi dan saling melengkapi data.

Kejagung, kata Ghufron, meminta salinan dokumen barang bukti kasus korupsi penyerobotan lahan yang sedang mereka tangani.

“Kejagung meminta bantuan KPK dengan cara mengcopy alat-alat bukti yang ada di KPK dalam tindak pidana yang sedang ditangani oleh Kejaksaan,” tuturnya.

Karena itu, menurut Ghufron pihaknya tidak mempersoalkan Surya Darmadi menjadi tahanan Kejagung meskipun KPK telah menetapkannya sebagai buron sejak 2019.

“Kalau dia sudah ditahan enggak apa-apa kan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Surya Darmadi sempat menjadi buron KPK dan Kejaksaan Agung. Pengusaha perusahaan sawit itu menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda.

KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi fungsi lahan perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan pada 2014.

Dalam kasus ini, KPK berhasil menyeret Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun ke penjara. Namun, Surya Darmadi lolos dari jerat hukum. KPK kemudian memasukkan taipan itu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara, Kejagung pada awal Agustus kemarin menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka dan buron kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Dalam kasus ini, negara diduga mengalami kerugian hingga sekitar Rp 78 triliun.

Kejagung juga menetapkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka.

Selain itu, Surya Darmadi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Beberapa waktu kemudian, Kejagung memblokir semua rekening operasional PT Duta Palma Group.

Selang beberapa hari, Surya Darmadi melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang menyatakan akan kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Surya Darmadi kemudian menyerahkan diri ke Kejagung kemarin pada Senin (15/8/2022) siang. Setelah menjalani pemeriksaan, Kejagung menahan Surya Darmadi selama 20 hari kedepan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/16/08125751/kpk-koordinasi-dengan-kejagung-terkait-pemeriksaan-surya-darmadi

Terkini Lainnya

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke