Salin Artikel

LPSK Minta Irwasum Polri Usut Laporan Pelecehan dan Ancaman Istri Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) mengusut 2 laporan polisi (LP) tentang upaya pelecehan seksual dan pembunuhan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sebab menurut Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias, 2 laporan itu diduga diterbitkan sebagai bagian dari upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice), dalam penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Merekomendasikan kepada Kapolri agar Irwasum melakukan pemeriksaan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) dan terkait penerbitan 2 laporan polisi," kata Susilaningtias dalam jumpa pers di Gedung LPSK, Senin (15/8/2022).

Susi mengatakan, laporan yang menurut LPSK janggal pertama adalah LP yang bernomor register LP/B/1630/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 9 Juli 2022.

Laporan itu memuat dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri.

Sedangkan laporan kedua yang menurut LPSK janggal adalah yang bernomor register LP/368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 8 Juli 2022.

Dalam LP itu diketahui berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Putri yang dituduhkan kepada Brigadir J.

"Kami berharap Kapolri berupaya untuk menentukan langkah-langkah untuk menjamin ketidakberlangsungan hal yang serupa yang terjadi dalam kasus ini," kata ujar Susi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, karena kejanggalan terkait surat laporan itu, mereka kemudian mengambil sikap menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri.

Keputusan itu diambil setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh istri Sambo, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

"Dan ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut, oleh karena itu LPSK memutuskan menolak atau menghentikan penelaahan kepada Ibu P karena tidak bisa diberikan perlindungan," ujar Hasto.

"Jadi bukan dasarnya karena pelakunya sudah meninggal lalu SP3, karena kasus ini dihentikan oleh kepolisian," sambung Hasto.

Pada Jumat (12/8/2022) lalu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan penyidik menghentikan dua laporan terkait Brigadir J yang dilaporkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dan oleh Briptu Martin Gabe anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan sementara Briptu Martin melaporkan dugaan percobaan pembunuhan. “Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Andi dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri.

Andi mengatakan, kedua laporan itu dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.

Sebenarnya kedua kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, Andi menyatakan, dua kasus tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Sehingga, pengusutan terhadap dua laporan tersebut dihentikan. Andi melanjutkan, semua penyidik yang menangani dua laporan polisi tersebut akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus).

Irjen Ferdy Sambo saat ini ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Selain Sambo, ada 3 tersangka lain dalam kasus itu, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Sambo, Kuat Maruf.

Bharada E disebut menembak Brigadir J hingga tewas atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/20301461/lpsk-minta-irwasum-polri-usut-laporan-pelecehan-dan-ancaman-istri-ferdy

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke