Salin Artikel

Bawaslu: Parpol Catut Warga Jadi Anggota Bisa Dilaporkan ke Polisi

Sejauh ini, publik dapat mengecek mandiri apakah nama mereka dicatut sebagai anggota partai politik lewat situs resmi infopemilu.kpu.go.id.

"Di norma perbuatan ini tidak ada dugaan pelanggaran pidana pemilunya. Ini masuknya di pidana umum. Kalau memang atas pencatutan ini keberatan dan dia melaporkan ke kepolisian, tidak masalah," ujar anggota Bawaslu RI yang menangani penindakan pelanggaran, Puadi, kepada wartawan, Senin (15/8/2022).

Hal yang sama pun berlaku bagi penyelenggara pemilu yang identitasnya juga dicatat partai politik untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu.

Sejauh ini, Bawaslu mengonfirmasi 275 pengawas pemilu dicatut sebagai anggota partai politik dalam data yang didaftarkan ke KPU RI hingga 14 Agustus 2022, di mana sudah ada 24 partai politik yang dinyatakan resmi terdaftar.

Sementara itu, sebelumnya, KPU juga mendapati hal serupa dan telah mengumumkan sedikitnya 98 anggota KPU dan personalia sekretariatnya dicatut hingga hari keempat pendaftaran, 4 Agustus 2022. Ketika itu, baru 11 partai politik yang dinyatakan terdaftar resmi.

"Bawaslu akan menyampaikan dari hasil proses penelusuran ini, sehingga nanti kita bisa rekomendasikan dari nama-nama yang dicatut ini (jika) keberatan bisa diteruskan ke kepolisian. Itu masuknya ke pidana umum," ungkap Puadi.

Akan tetapi, secara kelembagaan, Bawaslu maupun KPU tidak memiliki kewenangan untuk memperkarakan kasus ini secara pidana.

Dalam proses verifikasi administrasi, KPU RI akan mengklarifikasi dengan pencatatan ini kepada partai politik masing-masing.

Sementara itu, Bawaslu mendorong agar penyelenggara pemilu yang merasa dicantum sebagai anggota Partai politik untuk mengajukan surat pengaduan atau keberatan untuk menghindari masalah secara etis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/18105701/bawaslu-parpol-catut-warga-jadi-anggota-bisa-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke