Salin Artikel

TKP Pembunuhan Brigadir J Sesuai dengan Data Temuan Komnas HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo sesuai dengan data yang sudah dikumpulkan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam usai memeriksa TKP, Senin (15/8/2022).

"Kami cek, apakah betul ruangannya dan sebagainya dan ternyata betul. Yang kedua misalnya terkait posisi jenazah dan sebagainya itu juga betul," ujar Anam saat ditemui di TKP rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin.

Selain posisi ruangan dan posisi jenazah, Anam juga mencocokkan data lubang bekas tembakan senjata api yang ditembakkan Ferdy Sambo untuk merekayasa adanya proses tembak-menembak saat kematian Brigadir J.

"Lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya dan ternyata betul, dan kami juga dijelaskan tadi sudut tembakan dan sebagainya.

Anam mengatakan temuan yang didapat hari ini akan diolah kembali untuk menyusun rekomendasi apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Artinya, kalau tanya apa hasilnya? Ya tentu belum bisa kami umumlan sekarang," ucap Anam.

Sebelum melakukan pemeriksaan TKP, Komnas HAM sudah melakukan sejumlah proses penyelidikan terkait kematian Brigadir J.

Proses pertama yang diambil yaitu meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.

Kemudian Komnas HAM meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.

Tak sampai di situ, Komnas HAM melanjutkan dengan permintaan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo termasuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

Komnas HAM juga mengantongi data komunikasi dan hasil uji balistik dari Siber Bareskrim dan Pusat Laboratorium Forensik.

Terakhir pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM mendengarkan keterangan dari aktor utama pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/17121141/tkp-pembunuhan-brigadir-j-sesuai-dengan-data-temuan-komnas-ham

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke