Adapun TKP yang dimaksud adalah rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Untuk melengkapi proses (penyelidikan) tersebut, Tim Komnas HAM RI akan melakukan peninjauan TKP yang terletak di Komples Polri Duren Tiga pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30," tulis keterangan pers dari Komnas HAM, Minggu (14/8/2022).
Komnas HAM berharap, peninjauan langsung TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bisa memberikan titik terang terhadap pembunuhan yang dialami Brigadir J.
"Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," tulis Komnas HAM.
Sebagai informasi, sebelum melakukan olah TKP, Komnas HAM sudah melakukan sejumlah proses penyelidikan terkait kematian Brigadir J.
Proses pertama yang diambil yaitu meminta keterangan pihak keluarga dan kronologi waktu kapan terakhir kali keluarga dihubungi oleh Brigadir J.
Kemudian Komnas HAM meminta keterangan Kedokteran dan Kesehatan Polri untuk mengetahui jenis luka yang dialami Brigadir J.
Tak sampai di situ, Komnas HAM melanjutkan dengan permintaan keterangan sejumlah ajudan Ferdy Sambo termasuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Komnas HAM juga mengantongi data komunikasi dan hasil uji balistik dari Siber Bareskrim dan Pusat Laboratorium Forensik.
Terakhir pada Jumat (12/8/2022) lalu, Komnas HAM mendengarkan keterangan dari aktor utama pembunuhan Brigadir J yaitu Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/15/07390431/komnas-ham-tinjau-tkp-pembunuhan-brigadir-j-di-rumah-ferdy-sambo-hari-ini