Salin Artikel

Puja Puji Prabowo untuk Jokowi: Kalau Saya Presiden, Tidak Gampang Meneruskan yang Beliau Bangun

Ia merasa jika suatu saat terpilih menjadi presiden, tak mudah untuk meneruskan pencapaian Jokowi.

“Kalau insya Allah saya nanti mendapat kesempatan untuk memimpin negara ini, tidak gampang meneruskan apa yang beliau sudah bangun,” tutur Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Pujian itu disampaikan Prabowo di depan ribuan kader Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pascapenandatanganan piagam deklarasi koalisi untuk menghadapi Pemilu 2024.

Dalam pandangannya, kedekatan dengan PKB dan ketua umumnya, Muhaimin Iskandar terjalin berkat jasa Jokowi.

“Sebenarnya saya sudah sangat erat kerja samanya (dengan Cak Imin) karena dua-duanya bagian dari koalisi besar suatu pemerintah yang dipimpin oleh Pak Jokowi,” ungkap dia.

Padahal, Prabowo adalah pesaing Jokowi dalam dua kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 dan 2019.

Namun, kata Prabowo, mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa merangkulnya untuk bergabung dengan pemerintah.

“Tapi saat itu ia punya jiwa besar untuk mengajak rekonsiliasi, mengajak saya bergabung ke pemerintahan beliau,” katanya.

Langkah Jokowi itu, lanjut Prabowo, adalah sikap negarawan sejati. Sebab dapat mengubah lawan menjadi kawan.

“Mungkin suatu saat sejarah akan mengatakan Pak Jokowi adalah salah satu Presiden terbaik di Indonesia,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya PKB-Gerindra telah resmi membentuk koalisi untuk menjajaki kontestasi elektoral berikutnya.

Terdapat lima poin kesepakatan yang disetujui keduanya, salah satunya soal pencalonan presiden dan wakil presiden yang ditentukan bersama oleh Prabowo dan Cak Imin.

Termasuk penentuan partai politik (parpol) lain yang hendak bergabung dalam koalisi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/13/21221121/puja-puji-prabowo-untuk-jokowi-kalau-saya-presiden-tidak-gampang-meneruskan

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke