Salin Artikel

Din Syamsuddin: Parliamentary-Presidential Threshold Bertentangan dengan Pancasila!

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Pelita Din Syamsuddin menyatakan sistem parliamentary threshold dan presidential threshold bertentangan dengan Pancasila.

Menurutnya, ketentuan threshold keduanya tidak adil, terutama bagi partai-partai baru.

“Itu tidak fair, itu tidak adil. Itu harus diubah. Parliamanetary threshold, presidential threshold itu bertentangan dengan Pancasila. Sila keempat dalam permusyawaratan perwakilan,” kata Din usai mendaftarkan Partai Pelita menjadi calon peserta Pemilu 2024 di KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Adapun yang dimaksud dengan parliamentary threshold adalah ambang batas parlemen. Sedangkan presidential threshold yakni ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Menurutnya, sistem Pemilu di Indonesia sudah seharusnya dikembalikan pada nilai-nilai bangsa.

Meski menyadari sistem parliamentary threshold dan presidential threshold tidak adil, Partai Pelita belum mempunyai rencana untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Hal ini tak lepas dari putusan MK yang selalu menolak judicial review terkait keduanya.

“Belum terpikirkan karena sudah banyak yang mengajukan dan MK menolak nyaris banyak, kita kehilangan kepercayaan kepada MK,” tegas dia.

Untuk itu, Din mengajak kaum milenial turut bergerak bersama Partai Pelita.

“Saatnya kejujuran, kebenaran, keadilan memimpin bangsa ini dan itu berada di tanggung jawab kaum muda Indonesia,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/13/17163911/din-syamsuddin-parliamentary-presidential-threshold-bertentangan-dengan

Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke