Menurutnya, presiden juga memberi isyarat bahwa beliau tahu ada masalah lebih penting dari sekedar pembunuhan.
"(Empat kali pernyataan presiden) adalah sinyal bahwa presiden memperhatikan perlunya reformasi Polri," ujar Riant saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
"Presiden mengisyaratkan bahwa beliau mengetahui ada masalah yang lebih kritikal daripada sekedar masalah pembunuhan," tuturnya.
Selain itu, Riant pun menilai empat kali penegasan Jokowi jelas merupakan isyarat untuk melindungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tak ragu membuka tabir masalah.
Dia pun menggarisbawahi soal Presiden Jokowi yang menyinggung soal kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Menurutnya, presiden seolah memberikan penekanan pada pentingnya reformasi total pada institusi tersebut.
"Termasuk anggaran yang besar untuk Polri. Sehingga Kapolri disarankan merespons dengan pembentukan tim khusus yang melibatkan pakar independen dan pemuka masyarakat untuk menjadikan upaya perbaikan diri Polri menjadi transparan sesuai hara pann masyarakat," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo tercatat sudah empat kali memberikan perintah soal kasus kematian Brigadir J.
Beberapa jam sebelum konferensi pers Kapolri Sigit yang mengungkap tersangka dan fakta baru kasus Brigadir J pada Selasa (9/10/2022) malam, presiden meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu-ragu.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
Sebelum pernyataannya pada Selasa, Presiden Joko Widodo setidaknya sudah tiga kali memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir J.
Komentar pertama Jokowi atas kasus ini pertama iali disampaikan pada 12 Juli 2022.
"Proses hukum harus dilakukan," ujarnya saat itu.
Kemudian, berselang sehari setelahnya, yakni 13 Juli 2022, ketika bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Negara, presiden menekankan soal keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.
”Tuntaskan, jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi saat itu sebagaimana dilansir dari Kompas.id.
Selanjutnya saat mengunjungi Pulau Rinca, Nusa Tenggara Barat, 21 Juli 2022, Presiden kembali menegaskan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dari kasus tewasnya Brigadir J.
Presiden pun mengingatkan soal kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang harus dijaga.
Adapun dalam keterangannya pada Selasa malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan Ferdy Sambo dan satu orang lain, yakni KM sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Termasuk Sambo, saat ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus ini, setelah sebelumnya Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR yang telah lebih dulu menjadi tersangka.
Dalam keterangannya, Kapolri juga menegaskan tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Sigit menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo.
Menurut penyidikan polisi, kata Sigit, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/21425521/jokowi-4-kali-sentil-kasus-brigadir-j-pengamat-presiden-tahu-ada-masalah