Salin Artikel

Ferdy Sambo dan Kasus Brigadir J, dari Belasungkawa Berujung Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir dengan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka.

Selain Ferdy Sambo, penyidik tim khusus (Timsus) dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam perkara itu.

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM yang merupakan asisten serta sopir istri Sambo, Putri Candrawathi.

Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).

Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memiliki peran menembak Brigadir J.

Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," tutur Agus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Sigit menyebutkan, baku tembak itu merupakan skenario Sambo. Fakta yang sesungguhnya, kata Sigit, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setelahnya, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya agar seolah terjadi adu tembak.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta

Dalam jumpa pers pada 11 Juli 2022, Mabes Polri menyatakan Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ucapan belasungkawa Ferdy Sambo

Proses penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J penuh liku.

Sejak awal pihak-pihak yang diduga terlibat atau ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak muncul ke hadapan masyarakat.

Di sisi lain, berbagai kejanggalan dalam perkara itu muncul satu-persatu. Mulai dari sejumlah luka pada jenazah Brigadir J yang oleh pihak keluarga dinilai tidak wajar, hingga jeda antara waktu kejadian dan pengungkapan peristiwa itu ke masyarakat.

Selain itu keberadaan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian juga disorot karena disebut rusak dengan alasan tersambar petir.

Perangkat dekoder kamera CCTV di pos jaga dekat TKP juga disebut diambil oleh polisi.

Alhasil penyidik membongkar kembali makam Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang.

Sambo baru muncul ke hadapan publik dalam pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim pada 4 Agustus 2022 lalu.

Sehari sebelumnya, tim khusus (Timsus) Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Saat itu Sambo yang berbicara di hadapan media massa menyampaikan pernyataan terkait kasus itu.

Pada saat itu Sambo menyatakan permohonan maaf kepada Polri atas peristiwa yang terjadi.

"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," kata Sambo saat itu.

Dia kemudian turut menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga mendiang Brigadir J. Saat itu Ferdy Sambo masih berkeras Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istrinya.

"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Sambo.

Sambo bahkan meminta supaya masyarakat tidak berasumsi macam-macam terhadap peristiwa itu, seraya berharap istri dan anak-anaknya bisa melalui hari-hari setelah peristiwa itu.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya. Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," ucap Sambo.

Ferdy Sambo dicopot dan dimutasi

Pada 4 Agustus malam, Kapolri memutuskan mencopot Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, serta memindahkannya (mutasi) menjadi Pejabat Tinggi di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Dari pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) saat itu, Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J.

Salah satu bentuk ketidakprofesionalan Ferdy yaitu pengambilan dekoder kamera pengawas atau CCTV di pos jaga Kompleks Asrama Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat Ferdy Sambo ditempatkan di Markas Korps (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.

Selain Ferdy, ada 2 perwira tinggi Polri yang turut dimutasi dan diperiksa tim Irsus karena dugaan pelanggaran etik dalam kasus itu.

Mereka adalah mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan mantan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Benny Ali.

(Penulis: Fika Nurul Ulya, Rahel Narda Chaterine, Adhyasta Dirgantara | Editor: Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/10/09262551/ferdy-sambo-dan-kasus-brigadir-j-dari-belasungkawa-berujung-tersangka

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke