Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: 25 Personel Diduga Tak Profesional hingga Kemunculan Perdana Irjen Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memunculkan sejumlah fakta-fakta baru.

Tim khusus yang sebelumnya dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa sejumlah pihak di internal Polri yang menangani perkara tersebut. 

Dari hasil pemeriksaan, Kapolri mengindikasikan ada 25 personel Polri yang diduga tidak profesional. Mereka terdiri atas perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen), hingga perwira pertama (pama).

Kapolri bahkan telah menerbitkan surat telegram khusus yang isinya memutasi para perwira tersebut sebagai pati dan pamen Pelayanan Markas (Yanma).

Berikut beberapa fakta terbaru pengusutan kasus ini:

1. 25 polisi diduga tak profesional

Kapolri mengatakan, 25 personel diperiksa buntut ketidakprofesionalan mereka saat menangani penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka terdiri dari 3 perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 personel komisaris besar, 3 AKBP, 2 personel komisaris polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.

Menurutnya, para personel yang diduga tidak profesional itu berasal dari satuan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Sigit menyampaikan, para personel yang tidak profesional itu akan diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

2. Mutasi besar-besaran

Para personel yang sebelumnya diduga tidak profesional kini telah dicopot dari jabatan mereka. Saat ini, mereka telah dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma). 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Ada 15 anggota Polri yang dimutasi buntut kasus tewasnya Brigadir J, mulai dari level perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen), dan perwira pertama (pama).

Misalnya seperti Irjen Ferdy Sambo. Dia resmi dicopot dari jabatannya, Kadiv Propam Polri.

Kemudian, ada Brigjen Hendra Kurniawan yang juga dicopot dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Solipait juga tak luput dari deretan polisi yang dimutasi.

3. Kapolri tahu siapa pengambil CCTV

Sigit menyatakan bahwa dirinya sudah mengetahui siapa personel polisi yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sigit menjelaskan, pihaknya sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV rusak tersebut kini sudah diperiksa.

Sigit menegaskan polisi-polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV, semuanya sudah diketahui identitasnya.

Dia berjanji bakal membuka hasil penyidikan setelah semua proses dituntaskan.

4. Sambo berduka, minta maaf, dan minta publik tak berasumsi

Irjen Ferdy Sambo kemarin kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Menurutnya, ini adalah pemeriksaan keempat terhadap dirinya.

Sebelum diperiksa, ia meminta maaf kepada institusi Polri atas kematian Brigadir J. Di sisi lain, ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.

Meski begitu, Sambo tetap meminta kepada masyarakat agar tidak berasumsi.

"Tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," ujar Sambo.

5. Bharada E tak dijerat pasal pembunuhan berencana

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan yang dilakukan tim khusus dalam perkara ini.

Sejauh ini, Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

"Artinya bahwa kenapa tidak diterapkan 340 karena ini masih rangkaian proses pendalaman dari temuan-temuan selama pemeriksaan oleh Timsus yang dilakukan," ucap Agus.

6. Pengacara yakini Bharada E bela diri

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, kekeuh menyatakan bahwa kliennya melakukan penembakan karena membela diri.

Andreas menekankan bahwa Brigadir J lah yang menembak Bharada E terlebih dahulu.

"Dari apa yang disampaikan klien kami itu sudah sangat clear, peristiwanya juga sangat clear. Bagaimana penembakannya dilakukan sudah dimulai duluan dari korban ya," ujar Andreas kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Andreas mengatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, sudah jelas bahwa Brigadir J yang menembak duluan.

Sehingga, Bharada E hanya merespons penembakan yang Brigadir J lakukan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dia menyebutkan pihaknya menghargai Polri yang mengklaim Bharada E bukan membela diri.

"Itu penilaian subjektif dari penyidik yang kami juga hargai," ucapnya.

Lebih jauh, Andreas juga bingung dengan penerapan Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP terhadap Bharada E, yang artinya Bharada E diduga tidak membunuh Brigadir J sendirian.

Bharada E, kata Andreas, mengaku insiden penembakan yang terjadi itu merupakan satu lawan satu.

"Itu semua dilakukan sendiri, dilakukan sendiri, satu lawan satu," imbuh Andreas. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/05/07265851/fakta-baru-kasus-tewasnya-brigadir-j-25-personel-diduga-tak-profesional

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke