JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo meminta masyarakat bersabar terkait penanganan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar," ujar Sambo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Sambo meminta publik juga tidak memberikan asumsi apa pun terkait kejadian penembakan tersebut. Apalagi, jika pandangan yang disampaikan itu membuat simpang siur kasus tersebut.
"Tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas. Lalu, diduga terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Sejauh ini, penyidikan kasus kematian Brigadir J sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Richard Eliezer atau Bharada E.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/11435741/ferdy-sambo-minta-masyarakat-sabar-dan-tak-berikan-asumsi-terkait-kasus