Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul info dari Dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Adapun timsus juga telah memeriksa sejumlah saksi, yakni ahli kriminologi dan sejumlah saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari ini.
Kemudian, petugas kesehatan yang melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dan sopir dari Irjen Ferdy Sambo diperiksa pada 1 Agustus 2022.
Pada 2 Agustus 2022, tim ahli dari Indonesia Automatic Fingerprint Identifiaction System (Inafis), laboratorium forensik, hingga dokter forensik juga telah diperiksa penyidik.
Kendati demikian, Dedi belum menyampaikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
"Nanti nunggu info dari Direktur Tindak Pidana Umum dulu," ucap Dedi.
Diketahui, Brigadir J meninggal di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. Penjelasan awal polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polisi menyampaikan bahwa baku tembak terjadi dipicu dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Selain itu, Brigadir J juga disebut mengancam PC dengan menodongkan pistol.
Namun, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal soal penyebab kematian. Sebab, pihak keluarga menemukan luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/22181561/kamis-besok-timsus-periksa-irjen-sambo-sebagai-saksi-terkait-kematian