Salin Artikel

MRP Sarankan Kemendagri Tunjuk Orang Asli Papua Jadi Pj Gubernur 3 Provinsi Baru

Ketua MRP Timotius Murib menilai, pemerintah perlu mengantisipasi potensi gejolak di Papua sebagai akibat dari keinginan pemerintah membentuk tiga provinsi baru itu, mulai dari pro-kontra pemilihan ibu kota hingga pro-kontra siapa penjabat gubernurnya.

"Jika pemerintah ingin menunjuk pejabat sementara gubernur maka sebaiknya sosok tersebut merupakan orang asli Papua," kata Murib dalam keterangan tertulis, usai menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa, (2/8/2022).

Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua I MRP Yoel Luis Mulait, Koordinator Tim Kerja Otsus MRP Benny Sweny, dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.

Sementara itu, Tito didampingi sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, antara lain Wakil Mendagri John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kemdagri Suhajar Diantoro dan Inspektur Jenderal Kemdagri Irjen Tomsi Tohir Balaw.

MRP beranggapan, penjabat gubernur yang diisi oleh OAP akan setidaknya menjaga semangat otonomi khusus dan afirmasi negara terhadap hak-hak OAP.

”Jika yang ditunjuk adalah pejabat gubernur adalah pejabat dari luar Papua, maka langkah itu dapat semakin mengurangi rasa kepemilikan orang asli Papua atas kebijakan DOB yang masih menuai pro dan kontra hingga kini," ungkap Yoel dalam keterangan yang sama.

"Kami di bawah ini merasakan langsung gejolak masyarakat di level bawah. Mohon perhatian serius pemerintah pusat,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/20350241/mrp-sarankan-kemendagri-tunjuk-orang-asli-papua-jadi-pj-gubernur-3-provinsi

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke