Bukti itu diserahkan saat Pheo mendampingi ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, beraudiensi dengan Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
"Salah satu bukti yang bukan menjadi milik umum adalah permohonan visum et repertum oleh Kapolres (Jaksel) pada saat kejadian tanggal 8 Juli kepada dokter forensik," ujar Pheo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Di dalam bukti visum tersebut, Pheo mengatakan jenazah Brigadir J hanya memiliki satu luka tembak di bagian dada.
Menurutnya, pada kenyataannya, ada lebih dari satu luka tembak di bagian dada jenazah Brigadir J.
"Pak menteri juga lihat, saya stabilo-in dua perkataan, bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala," tuturnya.
Pheo mengaku tidak mengetahui apa arti dari gelengan kepala Mahfud tersebut.
Namun, kata Pheo, dari hasil visum tersebut saja sudah ada upaya untuk menutup-nutupi kebenaran yang sebenarnya terjadi terhadap Brigadir J.
Dia curiga Brigadir J sudah sejak awal ingin dijadikan pelaku tindak pidana. Di mana, saat ini Brigadir J disebut diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo sebelum akhirnya ditembak.
"Banyak bukti janggal. Mohon maaf, dugaan kita dari awal ingin disebutkan atau ingin dilingkari bahwa adik saya sebagai pelaku tindak pidana," imbuh Pheo.
Mahfud tak mau berpendapat
Mahfud sendiri menegaskan kalau dirinya tidak memberi pendapat dalam audiensi tersebut.
Dia hanya mencatat keluhan-keluhan yang disampaikan keluarga Brigadir J dalam audiensi di kantornya tersebut.
"Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," tuturnya.
Mahfud membeberkan tugasnya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/19065221/pihak-keluarga-brigadir-j-ungkap-respons-mahfud-saat-disodori-bukti-visum