Menurut Mahfud, penanganan kasus tersebut masih berjalan sesuai prosedur.
"Belum (belum ada tenggat waktu). Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track," ujar Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
"Tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke TKP-nya, dan seterusnya kan tinggal itu," tegasnya.
Dia menambahkan, proses penanganan kasus yang sudah berjalan satu bulan sampai saat ini pun tidak terbilang lama.
Sebab memang belum ada batas waktu yang ditentukan.
Sebelumnya, usai beraudiensi dengan ayah Brigadir J, Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya telah mengantongi catatan mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang Polri lakukan dalam menangani kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hanya, Mahfud ogah membocorkan catatannya itu.
"Semua ada. Tapi masa saya bicarakan," ujar Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Mahfud mengatakan, dirinya sudah mengumpulkan catatan dari berbagai pihak mengenai kasus tersebut.
Di antaranya seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sehingga saya punya catatan lengkap. Dari keluarga (Brigadir J) ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT," tuturnya.
Dia berjanji akan menyampaikan pandangannya mengenai kematian Brigadir J.
Walau begitu, pandangan Mahfud tak akan berpengaruh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya tidak boleh ikut campur. Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa (kasus) harus dibuka dengan benar," imbuh Mahfud.
Brigadir J tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kejadian itu kemudian diketahui Bharada E yang ada di lantai atas. Lalu, disebutkan terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/03/17364551/soal-kasus-brigadir-j-mahfud-masih-on-the-track-tinggal-menuju-ke-tersangka