Salin Artikel

Dana Kebutuhan Tahun 2022 Belum Cair Sepenuhnya, KPU: Kami Mohon Dukungan Pemerintah Agar Lebih Dioptimalkan

Adapun dana itu diperlukan KPU untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024.

“Kami memohon dukungan pemerintah agar lebih dioptimalkan, toh semua sudah melalui persetujuan DPR, kemudian di Banggar (Badan Anggaran) dan berikutnya pemerintah,” sebut Komisioner KPU Yulianto Sudrajat pada konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).

Ia menyebutkan, dana tambahan dari pemerintah senilai Rp 1,2 triliun tidak cukup untuk menutup semua kebutuhan KPU tahun ini.

Terutama, soal perbaikan sarana dan prasaran seperti perbaikan kantor KPU di daerah dan keperluan teknologi dan informasi.

“Saat ini beberapa provinsi dan kabupaten/kota sangat membutuhkan perbaikan untuk dukungan sarana dan prasarana di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya.

“Nah, untuk sementara (dana kebutuhan itu) belum (sepenuhnya) disetujui,” ungkap Yulianto.

Yulianto berharap, pemerintah mau kembali memberikan tambahan dana untuk kebutuhan KPU tahun ini.

Sebab, dana yang tersedia akan berpengaruh pada kinerja KPU mempersiapkan pemilu mendatang.

“Kami berharap ini ada revisi (anggaran yang dicairkan) ya. Sehingga kami, postur KPU, performa KPU dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan tahapan (Pemilu) 2024 ini lebih baik,” pungkasnya.

Diketahui KPU baru menerima dana kebutuhan 2022 senilai total Rp 3,69 triliun atau sebesar 45,87 persen dari total anggaran tahun ini.

Masih ada dana senilai Rp 4,36 triliun yang belum dicairkan.

Padahal untuk tahun ini, KPU telah mengusulkan DIPA (daftar isian prioritas anggaran) Rp 8,06 triliun.

Dari dana yang sudah dicairkan, KPU hanya menerima 17,21 persen dana untuk kebutuhan sarana dan prasarana.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menampik jika dana yang belum dicairkan pemerintah membuat tahapan pemilu tersendat.

Ia menyebut pemberian dana sudah melalui diskusi dengan KPU dan sejumlah stakeholder lain.

Mahfud menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjamin pendanaan pemilu.

Pernyataan Mahfud seolah bertolak belakang dengan statemen Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 29 Juli 2022.

Hasyim menilai pencairan dana yang lambat membuat persiapan Pemilu 2024 tidak optimal.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/02/19100031/dana-kebutuhan-tahun-2022-belum-cair-sepenuhnya-kpu-kami-mohon-dukungan

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke