Komnas HAM ingin meminta keterangan dan pendalaman terkait uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Polri, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Masih menurut polisi, saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani balistik datang ke Komnas HAM untuk meminta keterangan terkait balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (1/8/2022).
Komnas HAM akan meminta keterangan terkait penggunaan senjata yang diduga digunakan untuk menembak dan menewaskan Brigadir J.
"Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, kira kira seputaran itu," papar Beka.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menambahkan, permintaan keterangan terkait balistik juga untuk membuktikan siapa yang mengoperasikan senjata api tersebut.
"Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," kata Anam.
Dalam insiden yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas diduga dengan tujuh luka tembak yang disebut akibat dari tembakan senjata Glock 17.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menekankan pistol Glock 17 tidak hanya diperuntukkan bagi perwira polisi.
Personel polisi level bintara juga bisa menggunakan Glock 17.
Penggunaan senpi bagi anggota polisi dari berbagai level diperlukan dalam rangka mendukung tugas Polri.
Mereka, kata Ramadhan, membutuhkan senpi untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta sesama polisi.
Polri sudah melakukan uji balistik terhadap dua senjata yang ditemukan di TKP. Senjata lain selain Glock 17 adalah HS.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/21255181/kasus-brigadir-j-komnas-ham-panggil-puslabfor-polri-pada-rabu