Salin Artikel

Satgas Targetkan Kasus PMK Bisa Berkurang dalam 6 Bulan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Suharyanto, mengatakan pemerintah menargetkan kasus PMK di Indonesia sudah bisa berkurang dalam 6 bulan ke depan.

Oleh karenanya dia mengimbau agar Satgas PMK di daerah saat ini fokus kepada vaksinasi dosis pertama untuk hewan ternak.

"Ditargetkan dalam 6 bulan ke depan kasus PMK sudah bisa berkurang. Menyatakan bebas vaksinasi memang membutuhkan waktu," ujar Suharyanto sebagaimana dilansir dari siaran pers Satgas PMK, Senin (1/8/2022).

Dia mengungkapkan, jumlah vaksin yang saat ini tersedia masih terbatas, total ada 3 juta dosis yang siap dialokasikan ke daerah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Suharyanto menyarankan untuk setiap daerah memberlakukan skala prioritas hewan ternak yang lebih dulu diberi vaksin

"Stok vaksin yang ada mari difokuskan untuk vaksin pertama terlebih dahulu. Memang selama ini ada tenggang waktu antara vaksin pertama dan kedua sekitar 4-8 minggu, tapi saat ini dihabiskan dulu untuk vaksin pertama," jelasnya.

Lebih lanjut, Suharyanto kembali mengingatkan pentingnya penerapan 4 strategi yakni biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan pemotongan bersyarat dalam penanganan PMK.

Untuk menambah efektifitas keempat langkah tersebut, dilakukan pula testing sebagai tindakan pencegahan penyebaran PMK semakin meluas.

Saat ini, testing yang dilakukan masih dilihat berdasarkan gejala klinis.

Tetapi, kata Suharyanto, pemerintah telah berencana dalam minggu depan akan ada alat testing secara ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang dilakukan untuk testing Covid-19 melalui Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Kalau biosecurity bisa dimaksimalkan tidak perlu dilakukan vaksinasi. Oleh sebab itu, daerah yang belum terpapar (PMK) harus dijaga. Apabila ada 1-2 hewan ternak masuk yang sudah terpapar langsung saja dipotong. Tetapi, jika jumlahnya banyak sebaiknya langsung diobati," tuturnya.

Suharyanto juga memperingkatkan dampak akibat PMK tidak bisa dianggap sepele, sebab penurunan ekonomi yang signifikan dapat mengakibatkan kerugian yang bisa mencapai triliun rupiah.

Sementara itu, menurut data Satgas PMK hingga 27 Juli lalu, kasus baru PMK mencapai 3.039 kasus dalam 24 jam.

Dari penambahan kasus baru tersebut, secara kumulatif kasus PMK di Indonesia kini mencapai 430.171 yang tersebar di 268 kabupaten/kota di 22 provinsi.

Adapun mayoritas kasus PMK dialami sapi 414.169, kerbau 11.314, domba 1.569, kambing 3.072, dan babi 47 ekor.

Dari angka kumulatif kasus tersebut, 220.519 kasus dinyatakan sembuh, 199.188 masih belum sembuh, 3.952 mati, dan 6.512 potong bersyarat.

Adapun kasus aktif tertinggi berada di Provinsi Jawa Timur dengan 95.281. Disusul Aceh 26.966 kasus dan Jawa Tengah 21.156 kasus.

Sedangkan angka kasus sembuh urutan tertinggi di Provinsi Jawa Timur 70.559 kasus, Nusa Tenggara Barat 66.862 kasus dan Jawa Barat 34.048 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/07270001/satgas-targetkan-kasus-pmk-bisa-berkurang-dalam-6-bulan

Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke