Salin Artikel

Irjen Napoleon Tak Takut jika Diadili Lagi karena Orang seperti M Kece

Napoleon merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Agustus 2021 lalu.

"Jadi mohon maaf Yang Mulia, bukan hanya M Kece, siapa pun, besok, lusa, berani melakukan hal yang sama seperti Kece lakukan, saya siap bertemu dengan Yang Mulia lagi di pengadilan ini. Saya siap," ujar Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri itu pun menyinggung pihak-pihak yang tidak berani menindak orang yang melakukan penistaan.

"Kalau mereka yang aktif di luar tidak mampu melakukannya, biarkan Napoleon," ucap jenderal bintang itu.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mempertanyakan motif Napoleon melumuri M Kece dengan kotoran manusia.

Napoleon mengungkapkan, peristiwa itu didasari atas kekesalannya terhadap aksi nekat Kece yang berani menistakan agama.

Padahal, agama dinistakan adalah kepercayaan yang mayoritas di Indonesia.

"Kenapa sih dia melakukan penistaan agama Islam, puluhan kali di YouTube, kepada media publik, cari masalah sebegini hebat," ujar Napoleon.

Sebagai polisi, ia tak percaya Kece melakukan penistaan agama sendirian.

Napoleon menduga, ada pihak lain yang membantu Kece memproduksi beragam konten penistaan agama.

"Saya sebagai Polri, tidak percaya itu dia lakukan sendiri dengan nekatnya seperti itu. Ada rasa ingin tahu saya, biasanya orang-orang seperti ini, ada dalangnya di belakangnya," papar Napoleon.

"Ini yang terjadi kan, hanya untuk (mencari tahu) siapa dalangnya? Siapa donaturnya? Siapa sih yang membuat orang ini (Kece) sebegini nekat?" ucap dia.

Napoleon menyebut, perbuatan Kece yang menurutnya telah melukai umat Islam itu membuat ia tersulut emosi hingga melumurkan kotoran.

Sepanjang kariernya menjadi bagian dari Korps Bhayangkara, Napoleon mengaku baru pertama kali mendengar ada orang yang begitu berani melakukan penistaan agama berulang kali.

"Seumur-umur saya kerja jadi polisi baru kali ini ada orang berani ngomong di YouTube ratusan kali menjelekan agama Islam. Ini kan nyari penyakit," ucap Napoleon.

"Dengan tangan kanan saya, saya datangi, saya pegang badannya, baru saya lumuri. Karena saya bermaksud memberikan pelajaran, orang ini menista agama, umat, harus dipeperin kotoran ke mukanya," ujar dia.

Perkara ini bermula ketika M Kece ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021.

Adapun Napoleon kala itu tengah menjalani penahanan terkait kasus suap red notice terpidana cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Dalam dakwaan, Jaksa menyebut bahwa Napoleon melakukan penganiayaan pada 27 Agustus 2021 dini hari.

Penganiayaan itu dilakukan bersama empat tahanan lain yakni Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko.

Dalam dakwaan juga disebutkan Napoleon memberikan tiga perintah dalam proses penganiayaan tersebut.

Pertama, meminta petugas Rutan Bareskrim Polri, Bripda Asep Sigit Pambudi menyita tongkat jalan Kece.

Kedua, memerintahkan Harmeniko mendatangi Bripda Asep dan meminta agar kunci ruang tahanan Kece diganti. Ketiga, mengajak keempat tahanan lain itu mendatangi ruang tahanan Kece.

Menurut jaksa, di dalam ruang tahanan itu Napoleon juga melumuri kotoran manusia ke wajah Kece.

Selain itu, M Kece dipukuli oleh Dedy, Djafar, dan Himawan. Tindakan itu menyebabkan Kece mengalami luka di bagian wajah, pelipis, dan pinggul kanan.

Atas perbuatannya, Napoleon dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/28/16084261/irjen-napoleon-tak-takut-jika-diadili-lagi-karena-orang-seperti-m-kece

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke