Keenam parpol itu adalah PDI-P, Partai Golkar, Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.
"Sudah menginformasikan tentang rencana kehadirannya ke KPU untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024," ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Hasyim menjelaskan, pendaftaran partai politik untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 diselenggarakan di Kantor KPU pada 1-14 Agustus 2022.
Menurut Hasyim, KPU sudah mengirim informasi itu kepada semua pimpinan parpol.
"Termasuk jamnya, yaitu tanggal 1-13 (Agustus) jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Terakhir tanggal 14 (Agustus) itu sampai jam 24.00 malam," tuturnya.
Kemudian, Hasyim mengatakan, bagi parpol yang hendak berkunjung ke kantor KPU untuk mendaftar, mereka harus mengirim surat kepada KPU terlebih dahulu.
Surat itu berisi jadwal kapan parpol itu akan datang mendaftar.
"Paling lambat satu hari sebelum teman-teman partai mendaftar, bukan satu hari sebelum tanggal 1 ya, enggak. Kalau misalkan mau mendaftar tanggal 4 ya maksimal tanggal 3 menginformasikan," imbuh Hasyim.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/18112141/kpu-ungkap-6-partai-ini-konfirmasi-bakal-daftar-jadi-calon-peserta-pemilu