Salin Artikel

Transformasi Aparatur Sipil Negara Era Jokowi

Presiden ingin membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta akan mengundang talenta-talenta bekerja sama.

Modal awal yang dimiliki oleh Presiden Jokowi adalah pengesahan profesi yang bekerja di instansi pemerintah, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (P3K).

Kebijakan terkait dengan profesi ASN secara rinci diatur di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

ASN wajib menjalankan tugas secara optimal dan memenuhi kapasitasnya sebagai SDM yang diinginkan oleh Presiden.

Implementasi sistem merit, pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja

Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan untuk memicu ASN menjadi sumber daya manusia sesuai dengan keinginan Presiden, antara lain:

1. Sistem merit yang diimplementasikan dalam proses pengelolaan ASN dengan menitikberatkan pada aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Untuk menduduki suatu jabatan, setiap ASN wajib memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Begitu pula saat ASN menduduki jabatan tertentu wajib meningkatkan aspek kompetensi dan kinerjanya.

Dengan demikian, setiap ASN tidak dapat mengandalkan latar belakang politik, kesukuan, ras, agama, senioritas, jenis kelamin, kekeluargaan, atau kondisi fisik selama menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selama menduduki jabatan di instansi pemerintahan.

2. Pengembangan kompetensi merupakan hak yang dimiliki oleh ASN untuk diimplementasikan setiap tahunnya dengan jumlah kuantitas jam pembelajaran yang berbeda untuk PNS dan P3K.

Kegiatan pengembangan kompetensi bagi setiap ASN dapat dilakukan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (corporate university). Hasil dari pengembangan kompetensi tidak hanya berdampak pada peningkatan kompetensi dan kinerja ASN, tetapi juga mendukung terealisasinya misi unit organisasi.

Proses pengembangan kompetensi akan selaras dengan rencana strategik unit organisasinya.

Terdapat tiga jenis kompetensi yang setiap tahunnya dikembangkan oleh ASN, yaitu:

  • Kompetensi manajerial: berkaitan dengan mengelola atau memimpin unit organisasi
  • Kompetensi teknis/fungsional: berkaitan dengan bidang teknis jabatan
  • Kompetensi socio kultural: berkaitan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat

Substansi selama proses pengembangan kompetensi akan disesuaikan dengan jabatan yang diduduki oleh ASN. Mereka dianggap menguasai kompetensi apabila sudah lulus uji kompetensi.

3. Implementasi penilaian kinerja di lingkungan ASN melalui pemenuhan target kinerja yang ingin dicapai setiap tahunnya.

ASN wajib memenuhi target kinerja yang telah disepakati dengan atasan langsung, ditandatangani pada awal tahun di formulir Sasaran Kinerja Pegawai.

Target kinerja yang akan dicapai oleh setiap ASN merupakan hasil dari proses penjabaran dan penyelarasan kinerja secara vertical dari level unit atau pegawai yang lebih tinggi ke level unit atau pegawai lebih rendah.

Penetapan target kinerja harus selaras dengan misi unit organisasi untuk setiap tahunnya. Pemberian penghargaan dan penegakan hukum diterapkan selama proses penilaian kinerja, sehingga ASN akan bekerja keras memenuhi target kinerja.

Pemetaan ASN bertalenta

Agar pelaksanaan sistem merit berjalan baik di lingkungan ASN, maka dilaksanakan proses pemetaan ASN.

Kegiatan pemetaan dilakukan melalui proses pengidentifikasian ASN terkait pengukuran potensi yang dimiliki untuk menduduki jabatan lebih tinggi. 

Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi selama kegiatan pengembangan kompetensi dan penilaian kinerja yang telah dicapainya dalam jabatan yang diembannya.

Hasil dari proses indentifikasi akan dipetakan ke sembilan kotak kategori. Garis mendatar atau horizontal merupakan variabel potensial (terdiri dari aspek potensi dan kompetensi). Garis tegak atau vertical merupakan variabel kinerja.

Apabila ASN menduduki kotak ke sembilan, maka dinilai sebagai suksesor yang menjadi prioritas utama untuk menduduki jabatan lebih tinggi di lingkungan instansi pemerintah.

Sedangkan ASN yang menduduki kotak nomor delapan atau tujuh diberikan proses pengembangan karir dan kompetensi melalui kegiatan pemagangan, corporate university, tugas belajar atau kegiatan pengembangan kompetensi lainnya.

Untuk sumber daya manusia yang berasal dari swasta atau non ASN yang memiliki talenta global diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi atau jabatan fungsional ahli utama di lingkungan instansi pemerintah melalui seleksi terbuka.

Instrumen yang digunakan untuk seleksi terbuka antara lain adalah menilai porto folio, penyusunan makalah personal, assessment dan kegiatan wawancara.

Proses seleksi terbuka ini menyiratkan bahwa instansi pemerintah dapat bekerjasama dengan sumber daya manusia dari kalangan swasta atau non ASN yang memiliki talenta global.

Percepatan transformasi ASN

Salah satu usaha pemerintah untuk mendorong percepatan transformasi ASN melalui proses penyetaraan jabatan.

Kegiatan ini dilakukan melalui proses perpindahan jabatan administrator ke jabatan fungsional ahli madya, dan jabatan pengawas ke jabatan fungsional ahli muda.

Implikasi dari proses penyetaraan jabatan adalah semakin sederhananya struktur birokrasi pemerintahan yang sebelumnya empat level menjadi dua level.

Harapan yang diinginkan adalah ASN menjadi lebih professional, dinamis, dan agile sehingga efektifitas dan efisiensi pelayanan publik semakin meningkat.

Untuk mendukung transformasi ASN berjalan sesuai dengan keinginan pemerintah, maka Presiden Joko Widodo meluncurkan core values bagi ASN, yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Implementasi core values ini diharapkan ASN dapat mengakselerasi dan mendeterminasi mindset dan culture set dalam suatu rencana aksi yang kongkret dengan didukung infrastruktur kebijakan.

Dengan demikian, mampu membangun SDM ASN unggul yang bercirikan dengan SDM yang pekerja keras, bekerja secara smart, dinamis, agile dan adaptif untuk menuju birokrasi kelas dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/27/12555871/transformasi-aparatur-sipil-negara-era-jokowi

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke