Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, delapan perwira itu diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Selasa (26/7/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Puspom TNI AU Gedung Satrekening," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Ali membeberkan tujuh perwira itu adalah Marsda SB, Kolonel Tek AK, Kolonel Kal BP, Kolonel Kal FTS, Kolonel Tek HS.
Kemudian, Kolonel Lek ASP, Kolonel Kal AA dan Kolonel Kal M.
Ali belum menjelaskan lebih lanjut apa yang didalami tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101.
Mereka adalah Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh atau John Irfan Kenway pada 24 Mei lalu.
KPK menduga perbuatan Irfan membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp 224 miliar dari nilai kontrak Rp 738, 9 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/26/11232311/kpk-panggil-8-perwira-tni-au-dalam-kasus-korupsi-helikopter-aw-101
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.