Ia percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak akan mempertaruhkan nama baik instansinya dalam penanganan perkara tersebut.
“Kerja-kerja panjang yang dilakukan kepolisian ini tidak mungkin akan dipertaruhkan hanya untuk satu orang atau melindungi orang tertentu,” sebut Ali pada wartawan, Senin (25/7/2022).
Ali menyampaikan, Listyo mesti membongkar perkara ini secara profesional dan terbuka untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Harapannya, semua pihak menunggu pernyataan Polri dan tidak memberikan berbagai pendapat yang justru akan kontraproduktif dengan proses penanganan perkara.
“Kita percayakan mereka, Pak Kapolri dan jajarannya untuk melakukan penyidikan pada kasus ini,” tutur dia.
Ali tak ingin membandingkan penanganan perkara yang dilakukan Polri dan TNI terkait dugaan keterlibatan anggotanya pada tindak pidana tertentu.
“Setiap kasus berbeda-beda, beda tempatnya, beda case-nya. Sehingga penanganannya pun membutuhkan waktu berbeda-beda,” jelasnya.
“Jadi tidak bisa membanding-bandingkan itu, tapi Insya Allah (kematian Brigadir J akan diungkap, akan terungkap,” pungkas dia.
Diketahui saat ini pihak kepolisian belum menentapkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Adapun perkara ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dugaan pelecehan, pengancaman, serta percobaan pencabulan pada istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sedangkan Bareskrim Mabes Polri tengah melakukan penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J.
Diketahui Brigadir J disebut meninggal dunia di rumah Sambo yang terletak di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2022).
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian bakal melakukan autopsi ulang untuk mencari tahu penyebab kematian Brigadir J. Di sisi lain, Komnas HAM juga ambil bagian dalam proses menyelidiki perkara tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/17533461/kasus-brigadir-j-anggota-dpr-yakin-kapolri-profesional-tak-bakal-lindungi