Salin Artikel

Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Cacar monyet atau monkeypox dinyatakan sebagai wabah yang berstatus keadaan darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (23/7/2022).

Penetapan status tersebut menjadi peringatan tertinggi yang dikeluarkan WHO lantaran terjadinya peningkatan kasus cacar monyet di seluruh dunia.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, wabah cacar monyet yang terus meluas lebih dari 70 negara adalah situasi luar biasa.

Keadaan ini telah memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global.

Status keadaan darurat Kesehatan global ini dirancang WHO untuk membunyikan alarm bahwa respons internasional yang terkoordinasi diperlukan untuk dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.

Dilansir dari Associated Press (AP), Tedros membuat keputusan menjadikan cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan global di tengah kurangnya konsensus di antara para ahli yang bertugas di komite darurat badan kesehatan PBB.

Ini adalah pertama kalinya kepala badan kesehatan PBB mengambil tindakan seperti itu.

Antisipasi Indonesia

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa belum ada kasus cacar monyet yang terdeteksi di Indonesia sampai hari ini.

Namun demikian, pemerintah menyatakan terus waspada dan telah melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah terjadinya wabah tersebut.

"Sampai sekarang, Indonesia belum ada kasus (cacar monyet)," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, kepada Kompas.com, Minggu (24/7/2022).

Pemerintah pun terus mengikuti perkembangan kasus maupun perkembangan penelitian di negara yang telah melaporkan temuan cacar monyet tersebut.

Perkembangan dan penelitian yang telah dilakukan, bakal dijadikan pelajaran bagi Indonesia untuk menentukan langkah mencegahan dan penanganan yang terbaik.

"Kedua, bagaimana kewaspadaan karena ini penyakit menular yang bisa terjadi antar negara sehingga kami harus waspada di pintu-pintu masuk negara kita," ujar Syahril.

"Baik itu dari bandara maupun laut dan darat terhadap mobilisasi orang-orang dan juga hewan yang menyebabkan menularnya cacar monyet," tutur dia.

Ditemukan di Afrika

Dilansir dari laman BBC, virus cacar monyet pertama kali ditemukan di Afrika tengah pada 1950-an.

Meskipun telah ditemukan beberapa dekade lalu, penyakit ini tidak pernah menyebar keluar dan memicu wabah di luar benua tersebut.

Tetapi, pada Mei 2022, pihak berwenang mendeteksi lusinan epidemi di Eropa, Amerika Utara, dan beberapa tempat lainnya.

Penularan dan vaksin

Dilansir dari gov.uk, Jumat (22/7/2022), Direktur Clinical and Emerging Infections di UKHSA Meera Chand mengatakan, sebagian besar kasus cacar monyet di Inggris terjadi pada pria gay, biseksual, dan pria lain yang berhubungan seks dengan pria (LSL).

Selain itu, penyakit ini bisa ditularkan melalui kontak erat antara orang yang terinfeksi dengan orang-orang dalam jaringan seksual yang saling berhubungan.

Oleh karena itu, para pejabat kesehatan telah merekomendasikan orang-orang yang berisiko tinggi terkena cacar monyet itu untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin.

Vaksin cacar monyet masih ditawarkan untuk menutup kontak dengan paparan risiko yang lebih tinggi berdasarkan kasus per kasus.

Sebagai informasi, Inggris juga mengonfirmasi adanya wabah cacar monyet. Otoritas setempat mengonfirmasi adanya 2.208 kasus cacar monyet pada Juli 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/06193231/keadaan-darurat-wabah-cacar-monyet-dan-antisipasi-indonesia-menghadapinya

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke