Salin Artikel

Penyidik KPK Pantau Praperadilan, Ini Kata Kuasa Hukum Mardani Maming

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, Denny Indrayana tidak yakin ada pihak-pihak yang mau mengintervensi sidang praperadilan yang diajukan kliennya.

Hal itu disampaikan Denny menanggapi kehadiran Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan sejumlah tim penyidik yang melakukan pemantauan secara langsung sidang tersebut.

Para penyidik itu hadir karena adanya informasi terkait dugaan intervensi praperadilan yang dilayangkan Maming lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

“Sidang kali ini cukup istimewa karena saya dengar sampai dihadiri Deputi Penindakan (Karyoto) dan para penyidik KPK yang menggunakan rompi,” kata Denny kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

“Kita tidak usah tafsirkan macam-macam, apalagi kalau sampai ada tuduhan upaya intervensi peradilan dan lain-lain,” ucapnya.

Denny pun menilai, kehadiran KPK ke persidangan merupakan bentuk kepedulian komisi antirasuah itu untuk memastikan sidang berjalan dengan baik.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) itu tidak yakin bahwa kedatangan KPK dilakukan untuk memastikan tak ada intervensi dalam persidangan tersebut.

Ia pun berharap hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara kliennya memutus gugatan praperadilan tersebut secara objektif dan independen.

“Kami tidak yakin KPK sampai lakukan hal seperti itu. Semoga ini sebagai bentuk kepedulian saja,” papar Denny.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi sidang, tim penindakan KPK melakukan pemantauan langsung baik di depan maupun di sekitar ruang sidang I PN Jakarta Selatan.

Tampak Deputi Penindakan KPK Karyoto dan sejumlah penyidik ikut melihat secara langsung berjalannya persidangan yang beragendakan pembuktian dari KPK sebagai pihak termohon.

“Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Jumat siang.

Ali menjelaskan, pemantauan yang dilakukan KPK itu untuk mencegah dugaan adanya pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi persidangan.

“Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung,” kata Ali.

Ali pun menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang terima dan dilakukan sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku.

Ia memastikan, penetapan Mandani Maming sebagai tersanga dilakukan karena adanya kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan KPK.

“Kami yakin, hakim akan menjalankan tugasnya secara professional dan independen serta obyektif dalam memeriksa dan memutus permohonan praperadilan dimaksud,” kata Ali.

“KPK mengingatkan kepada pihak tertentu untuk tidak coba-coba mempengaruhi proses hukum di PN Jakarta Selatan,” ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/22500581/penyidik-kpk-pantau-praperadilan-ini-kata-kuasa-hukum-mardani-maming

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke