Salin Artikel

Nasdem Desak Polisi Tuntaskan Kasus Perundungan Anak hingga Meninggal di Tasikmalaya

Ia prihatin pada peristiwa itu karena perundungan disertai dengan kekerasan, dan tindak asusila yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Bisa dibayangkan seorang anak usia 11 tahun dipaksa oleh teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing. Ini memilukan sekali,” sebut Roberth dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Namun Roberth juga meminta agar proses pengungkapan perkara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Karena pelaku perundungan diduga masih anak-anak juga,” ucapnya.

Ia berpandangan orangtua memiliki peran sentral untuk memutus perilaku perundungan yang dilakukan anak.

Caranya, memberi pemahaman saling menghargai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

“Tolong anak-anak diberikan nasihat agar saling menghormati meskipun berbeda,” imbuhnya.

Diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan perkara ini ke Polres Tasikmalaya.

Proses penyelidikan tengah dilakukan dengan mengumpulkan berbagai keterangan.

Diketahui anak berusia 11 tahun berinisial F menghembuskan napas terakhirnya setelah dirawat di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

Ibu kandung F mengungkapkan anaknya menjalani perawatan karena tak mau makan dan minum apapun.

Ia depresi karena dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya. Bahkan peristiwa itu pun direkam melalui ponsel dan tersebar.

Setelah perundungan terjadi, keluarga terduga pelaku sempat mendatangi keluarga F dan meminta maaf. Namun kondisi kesehatan F terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/19470151/nasdem-desak-polisi-tuntaskan-kasus-perundungan-anak-hingga-meninggal-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke