Salin Artikel

Polri Periksa Keluarga Brigadir J Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana

Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini nonaktif. 

"Ya betul. Tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi. Demikian informasi dari kepala tim sidik Dirtipidum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat.

Dedi mengatakan, keluarga Brigadir J diperiksa terkait laporan kuasa hukum beberapa hari lalu di Bareskrim.

Diketahui, pihak kuasa hukum keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Bareskrim.

Terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membenarkan sejumlah kliennya itu diperiksa polisi di Jambi.

"Saya lagi di Jambi mendampingi saksi," kata Kamaruddin.

Kamaruddin membeberkan, ada 11 orang yang diperiksa oleh Bareskrim. Di antaranya, anggota keluarga Brigadir J hingga pihak rumah sakit di Jambi.

"Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adiknya, tantenya, salah saksi lain, termasuk rumah sakit. Rumah sakit setempat sini. Yang periksa Bareskrim Polri," imbuhnya.

Diketahui, pihak keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat kematian Brigadir J pertama kali diumumkan Polri, sopir istri Sambo itu disebut tewas dalam baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E.

Baku tembak terjadi karena Brigadir J diduga masuk ke dalam kamar istri Sambo, PC, dan melakukan pelecehan.

Namun, kronologi kematian versi Polri itu dinilai janggal oleh pihak keluarga. Kejanggalan mulai dari luka di tubuh Brigadir J, CCTV di rumah Sambo yang dinyatakan rusak, hingga tiga ponsel Brigadir J hilang.

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun mulai mencuat. Pada akhirnya, kuasa hukum dari keluarga Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim.

Pihak kuasa hukum mengatakan laporan mereka diterima polisi.

"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Adapun laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.

Dalam hal ini, pelapornya adalah Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan salah satu pengacara keluarga Brigadir J.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada prinsipnya, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti kepolisian.

"Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/22/14025171/polri-periksa-keluarga-brigadir-j-terkait-dugaan-pembunuhan-berencana

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke