Salin Artikel

Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Diprotes, Jokowi: Silakan ke Pulau Rinca, Komodonya Sama

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mempersilakan masyarakat yang protes dengan kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo, untuk berkunjung ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebab, masyarakat juga dapat menyaksikan komodo di pulau tersebut. Menurut Jokowi, komodo tidak hanya hidup di Pulau Komodo, tetapi juga di Pulau Rinca. 

Tarif tiket masuk pulau itu pun tidak dinaikkan oleh pemerintah.

"Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu komodonya juga sama, wajahnya juga sama. Jadi kalau mau liat komodo silahkan ke Pulau Rinca, di sini ada komodo. Mengenai bayarnya berapa, tetap," kata Jokowi di Pulau Rinca, Kamis (21/7/2022), dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Ia menuturkan, kawasan Labuan Bajo beruntung karena komodo tidak hanya hidup di satu pulau, tetapi di tiga pulau yakni Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

Ia menyebutkan, pemerintah telah sepakat bahwa Pulau Komodo dan Pulau Padar akan difokuskan untuk kegiatan konservasi, sedangkan kegiatan wisata dilakukan di Pulau Rinca.

Ia memastikan, masyarakat pun masih dapat berwisata ke Pulau Komodo untuk melihat komodo yang ada di sana, tetapi biaya yang dikeluarkan berbeda dengan yang ada di Pulau Rinca.

"Kalau mau 'Bapak saya pingin sekali Pak lihat yang di Pulau Komodo' silakan nggak apa-apa juga, tapi ada tarifnya yang berbeda," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo didasari oleh perlunya keseimbangan antara kepentingan konservasi dan ekonomi melalui turisme di Pulau Komodo.

Masyarakat lokal yang hidup di Pulau Komodo, menolak keras wacana Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menaikkan harga tiket masuk menjadi Rp 3,7 juta yang mulai diterapkan pada 1 Agustus 2022.

Sejumlah warga Pulau Komodo menggelar aksi di halaman Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Senin (18/7/2022).

Salah satu warga Pulau Komodo, Iksan mengatakan, sebelum Balai Taman Nasional Komodo mengelola kawasan wisata khusus itu, masyarakat lokal sudah menjaga wilayah itu sejak dulu.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Komodo mengutuk keras wacana kenaikan harga tiket masuk. Sebab, harga tiket itu hanya bisa dijangkau masyarakat menengah ke atas.

"Kami mengutuk keras Pemprov NTT yang menyatakan terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Padar, sehingga harus membatasi pengunjung menjadi 200.000 per tahunnya. Kebijakan tersebut sangat merugikan ekonomi masyarakat Komodo yang notabene 90 persen adalah pelaku pariwisata," jelas Iksan saat berorasi di Halaman Kantor Balai Taman Nasional Komodo, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/21/17461081/kenaikan-tarif-masuk-pulau-komodo-diprotes-jokowi-silakan-ke-pulau-rinca

Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke