Salin Artikel

Anggota DPR Benny Harman Nilai RKUHP Tidak Ancam Kebebasan Pers

KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Benny Harman menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak akan mengancam kebebasan pers.

Menurut Benny, RKUHP akan mengatur hukuman bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kebebasan tersebut. Hasilnya, para jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan mengutamakan prinsip kode etik jurnalistik.

"Kalangan pers dan teman-teman jurnalis tidak perlu takut dan khawatir dengan RKUHP, karena sudah terharmonisasi dan tersinkronisasi antara Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan RKUHP," ungkap Benny dalam keterangan persnya, Selasa (19/7/2022).

Hal itu dikatakan Benny dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan Ancaman Kebebasan Pers" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Benny mengatakan, UU Pers sebagai lex specialis sehingga aturan yang ada di dalamnya akan berlaku lebih tinggi dibandingkan dengan UU lex generalis.

Sementara itu, RKUHP ketika sudah disahkan menjadi UU tidak bisa dianulir menjadi aturan yang sudah ada dalam UU Pers karena bersifat khusus atau lex specialis.

“Dalam proses harmonisasi ada aturan di UU Pers yang bisa dimasukkan ke dalam RKUHP agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih lanjut. RKUHP justru melindungi kebebasan pers,” jelas Benny.

Meski begitu, kata dia, untuk penyalahgunaan kebebasan pers akan diatur hukumannya agar memberikan efek jera. Ini dilakukan agar kalangan pers menyampaikan informasi yang dipastikan sumber beritanya, yaitu dari pihak yang berwenang.

"Jadi informasi yang dituntut kepada teman-teman pers adalah informasi yang harus dipastikan sumber berita dari pihak berwenang. Karena kalau bukan dari pihak berwenang, maka itu berita bohong," katanya.

Ia menegaskan bahwa yang dipidana adalah perbuatan pihak-pihak yang menyalahgunakan hak menyampaikan pendapat dan hak kebebasan pers dengan menyiarkan berita bohong.

“Komisi III DPR membutuhkan masukan konkret terkait RKUHP yang saat ini untuk draf resminya sudah disampaikan oleh pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/19/20034421/anggota-dpr-benny-harman-nilai-rkuhp-tidak-ancam-kebebasan-pers

Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke