Salin Artikel

Kasus Dugaan Cabul Anggota DPR, Didalami Polisi, Mahkamah Kehormatan Tunggu Laporan

Seorang anggota DPR berinisial DK dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada 15 Juni 2022 berdasarkan laporan informasi (LI) nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V dan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022.

Isi surat undangan itu mengungkapkan bahwa terlapor DK diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

Berdasarkan surat undangan itu, pencabulan diduga terjadi di Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur.

Ditangani Mabes Polri

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri langsung menyelidiki kasus ini.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyatakan, polisi memanggil pelapor untuk diklarifikasi.

“Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi,” kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Dia mengatakan, panggilan terhadap pelapor DK dijadwalkan pada Kamis kemarin. Akan tetapi, pelapor belum hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Respons MKD

Kasus dugaan pencabulan anggota DPR membuat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) angkat bicara.

Sebagai pihak yang mengawasi tingkah laku atau etik anggota Dewan, MKD menegaskan akan bergerak menindaklanjutinya.

"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan, pasti kami akan bertindak," ujar Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Dek Gam mengatakan, pihaknya bisa memberhentikan anggota yang dimaksud jika terbukti melakukan pencabulan.

Sebab, tindak pencabulan ditegaskan merupakan tindak pidana.

Namun, Dek Gam mengungkapkan hingga kini belum ada laporan yang masuk ke MKD DPR terkait kasus itu.

"Saat ini kami MKD belum menerima laporan dari siapa pun untuk kasus pencabulan," ucap dia.

Publik diminta melaporkan ke MKD jika mengetahui aksi pencabulan yang diduga dilakukan anggota DPR berinisial DK itu.

Baik warga maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan, akan dilakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang ada di MKD.

"Saya pastikan kalau laporan itu benar, akan kami tindak lanjuti. Kami menunggu itu," ujar Dek Gam.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/07233721/kasus-dugaan-cabul-anggota-dpr-didalami-polisi-mahkamah-kehormatan-tunggu

Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke