Salin Artikel

Eks Presiden ACT Ahyudin Kembali Datangi Bareskrim

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, kembali mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan.

Ahyudin dipanggil polisi untuk diperiksa kembali terkait dugaan penyelewengan dana.

Pantauan Kompas.com, Rabu (13/7/2022), Ahyudin mendatangi Gedung Bareskrim pada pukul 12.27 WIB.

Ahyudin tampak menggunakan jas hitam dan kemeja putih. Dia didampingi oleh sejumlah pengacara.

"Sudah, nanti saja ya," ujar Ahyudin.

Ahyudin mengaku belum mengetahui materi penyidikan yang akan ditanyakan kepadanya.

Menurutnya, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Lanjutan yang kemarin, belum (selesai)," ucapnya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus memeriksa petinggi ACT terkait dugaan penyelewengan dana yang mengalir ke lembaga tersebut.

Selama 4 hari berturut-turut, polisi memerika mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan pemeriksaan dilanjutkan Rabu (13/7/2022) hari ini.

"Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Menurut Andri, kedua terperiksa itu sudah konfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya penyidik Bareskrim juga telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu pada Jumat (8/7/2022), Senin (11/7/2022), dan Selasa (12/7/2022).

Dalam pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, Ahyudin mengaku ditanyakan seputar legalitas yayasan ACT, tanggung jawabnya di yayasan itu, serta soal dana sosial dari pihak Boeing yang dikelola ACT untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.

Ahyudin juga mengaku siap apabila dirinya harus berkorban dan dikorbankan asalkan ACT tetap eksis sebagai lembaga kemanusiaan.

"Demi Allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang insya Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarkat luas tetap bisa hadir, eksis, berkembang, dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin usai pemeriksaan di lobi Bareskrim Polri, Selasa malam.

Tak jauh berbeda, Ibnu juga banyak ditanyakan hal serupa, yakni soal legalitas dan struktur ACT. Ibnu juga mengaku lelah setelah selesai diperiksa pada pemeriksaan hari Selasa.

"Saya lelah, saya butuh istirahat," ujar Ibnu seperti dikutip Antara, Selasa malam.

Dalam mengusut kasus ini, penyidik mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/12592571/eks-presiden-act-ahyudin-kembali-datangi-bareskrim

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke