Salin Artikel

Cerita Ratusan Kilogram Kokain Tak Bertuan di Perairan Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah perairan di Indonesia masih digunakan oleh para sindikat kejahatan untuk menyelundupkan narkoba.

Memang tidak mudah mengawasi wilayah perairan Indonesia yang luas.

Luas wilayah perairan Indonesia adalah sebesar 3,25 juta kilometer persegi.

Selain itu ada juga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang luasnya mencapai 2,55 juta kilometer persegi.

Pelaku penyelundupan narkoba melalui laut ke Indonesia bermacam-macam. Mereka bahkan juga tak segan menjadikan nelayan sebagai kurir dengan bayaran tinggi dan juga mengetahui persis gerak-gerak aparat penegak hukum.

Jalur penyelundupan narkoba menuju Indonesia antara lain melalui Selat Malaka, perairan Kalimantan Utara, perairan Bangka Belitung, serta perairan Anambas.

Pemerintah harus terus mengupayakan untuk memaksimalkan pengawasan perairan untuk mencegah penyelundupan narkoba melalui laut.

Walau memang sulit mengawasi wilayah perairan Indonesia yang demikian luas, tetapi pemerintah bisa melakukan strategi kerja sama dengan memberdayakan masyarakat pesisir untuk mengawasi wilayah mereka, mengetatkan pengawasan kapal dan anak buah kapal (ABK), dan kerja sama instansi yang bertugas dalam menjaga keamanan laut seperti Polri, TNI Angkatan Laut, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

179 kilogram kokain di Selat Sunda

TNI Angkatan Laut pada 8 Mei 2022 lalu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram.

"Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Menurut Heri, ratusan kilogram barang haram tersebut ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut saat sedang bertugas di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.

Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.

Dari hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

Perwira tinggi TNI AL bintang tiga ini menyebutkan, temuan kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia.

Modus tersebut yakni melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang.

“Jadi mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut,” ungkap Heri.

Pihaknya menduga bahwa pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat.

“Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” imbuh dia.

Kokain itu akhirnya dimusnahkan setelah TNI Al mengantongi izin dari pengadilan.

Penduduk di kawasan Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepulauan Riau) menemukan 43 paket berisi kokain yang mengambang di wilayah perairan.

Warga setempat bernama Rasdikun (43) pertama kali melaporkan penemuan 36 paket kokain tersebut pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, Rasdikun Radikun lalu melapor ke Ketua RT setempat bernama Samsul Bahri terkait penemuannya itu.

Samsul segera mengontak Babinsa Koramil 04/Letung, Serda Dwi Yugo.

Sehari setelah Rasdikun menemukan paket itu, seorrang warga kembali menemukan tiga paket serupa di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut, pada 2 Juli 2022.

Lalu hingga Senin (4/7/2022) ditemukan total ada 43 paket dengan berat total 43 kilogram berisi kokain.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menduga 43 kilogram kokain itu sengaja dibuang oleh pihak tertentu.

Menurut dia, paket kokain yang dibuang itu nantinya akan diangkut oleh kapal pengakut untuk diedarkan di negara tujuan.

“Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut (mother vessel) kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput (daughter ship) kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan,” kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).

Krisno mengatakan, modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia. Namun, ini juga pernah ditemukan di beberapa negara lain.

Ia juga mengatakan, berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia.

“Karena jenis narkotika yg banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabhu (meth), MDMA (pil ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya,” imbuh dia.

Rawan

Menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, wilayah perairan Indonesia memang sangat rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba.

"Jalur-jalur laut tentunya sangat rawan penyelundupan. Setelah Belawan, Anambas ini tentu salah satu jalur yang digunakan selain banyak jalur yang lain, mengingat garis pantai kita yang sangat panjang," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Soal mengapa paket narkoba itu dibiarkan, menurut Bambang ada kemungkinan hal itu dilakukan buat mengelabui petugas.

Sebab, jumlah paket yang terkatung-katung di perairan jumlahnya sangat besar dan menurut dia ada sesuatu hal yang janggal.

"Soal cara dibuang dan dijemput tentunya seorang pelaku kejahatan tak mungkin senaif itu, apalagi ini dalam jumlah yang sangat besar," ucap Bambang.

Modus lama

Menurut mantan Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto, modus menyelundupkan narkoba dengan cara membuangnya ke perairan Indonesia adalah modus lama.

"Modus tersebut sudah lama. Cara memutus rantai dengan meninggalkan bungkusan narkoba di laut yang sudah agak dangkal dan kemuduan diambil koordinatnya dan nanti ada yang ambil," kata Benny saat dihubungi Kompas.com.

Benny juga membenarkan wilayah perairan Anambas menjadi salah satu lokasi penyelundupan narkoba ke Indonesia.

Sedangkan modus lainnya menurut Benny adalah dengan menggantung paket narkoba di bawah lambung kapal nelayan.

"Supaya kalau digeledah tidak ditemukan. Ada juga modus bungkusan, setelah sampai di pantai langsung dikubur di semak-semat, diambil koordinatnya, dan nanti ada yang ambil," ucap Benny.

Menurut Benny, narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut ke Indonesia berasal dari berbagai negara. Mulai dari Asia Tenggara, China, Iran, hingga Afghanistan.

"Sindikatnya juga ada dari beberapa negara, bisa China, Iran, Afganistan, Nigeria," ujar Benny.

(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya, Rahel Narda Chaterine | Editor : Bagus Santosa, Krisiandi)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/08/05010041/cerita-ratusan-kilogram-kokain-tak-bertuan-di-perairan-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke