JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji furoda atau ibadah haji menggunakan jalur undangan kerajaan Arab Saudi.
Sebab kuota keberangkatan haji furoda, kata Yaqut, adalah kewenangan penuh dari pemerintah Arab Saudi.
"Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Saudi. Ya itu tadi tugas kita hanya melakukan diplomasi agar prakteknya bisa tertata lebih baik, nggak acak adul lah," kata Yaqut saat rapat kerja di DPR-RI, Rabu (6/7/2022).
Ia mengatakan, diplomasi yang akan dilakukan berupa pengawasan penyelenggaraan haji furoda di Indonesia.
Agar keberangkatan haji, kata Yaqut, bisa tetap tertata dengan baik dan tidak ada lagi kejadian pembatalan keberangkatan.
"Melakukan pengawasan atas pelaksanaan itu terutama pada proses transaksional visa. Karena kita tau visa itu (visa furoda) nggak ada bayarnya karena undangan kan," ucap Yaqut.
Yaqut juga meminta agar para penerima undangan untuk berhaji dari pemerintah Arab Saudi bisa melaporkan ke Kementerian Agama.
Kementerian Agama juga akan melakukan pendataan berapa jumlah jamaah haji yang menggunakan visa haji, visa furoda dan visa lainnya seperti untuk tenaga kerja dan visa wisata.
"Berapa banyak yang keluar tapi jenis visanya kita belum tau apakah itu mujamalah, apakah itu visa ziarah. Kita cek nanti setelah selesai semua nih, setelah selesai kita akan tau mana yang berangkat pakai visa mujamalah, furoda berapa yang pakai visa tenaga kerja, berapa yang pakai visa wisata, kita akan tahu semua setelah ini (ibadah haji selesai)," ucap Yaqut.
Diketahui, sebanyak 127 calon jemaah Haji Furoda dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah Haji 2022 pada Minggu (3/7/2022).
Secara keseluruhan, ada kurang lebih 4.000 calon jemaah Haji Furoda yang juga diperkirakan batal berangkat tahun ini.
Pembatalan tersebut diakibatkan karena pihak Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) kesulitan mendapatkan Visa Haji Furoda atau Haji Mujamalah.
Sementara dalam ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada hari Minggu (3/7/2022) pukul 23.59.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/07/13390441/bakal-diplomasi-dengan-pemerintah-saudi-menag-agar-pelaksanaan-haji-furoda