Salin Artikel

Kemenlu Masih Tunggu Laporan KBMB Soal Penyebab 25 Buruh Migran Indonesia Meninggal di Sabah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menunggu laporan dari Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) terkait dugaan kekerasan dan penyiksaan terhadap 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Sabah, Malaysia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha mengatakan, laporan dari KBMB diperlukan lantaran Koalisi itu sudah melakukan komunikasi dengan para PMI yang turut menjadi korban.

"Saat ini kami masih menunggu detil data tersebut dari KBMB. Tentu kami mohon bantuan dari KBMB, karena KBMB yang sudah melakukan komunikasi dengan para korban," kata Judha kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Judha menuturkan, data yang diminta Kemenlu meliputi nama korban, waktu kejadian, tempat kejadian, dan jenis kekerasna yang dialami beserta bukti lain yang diperlukan.

Sejatinya, kata Judha, berdasarkan pemeriksaan post mortem, 25 PMI yang meninggal disebabkan karena sakit, baik karena Covid-19, jantung, Pneumonia, penyakit infeksi dan penyakit-penyakit komorbid dari Covid-19.

Namun, dia mengaku, kementerian tidak hanya akan melihat data dari pemeriksaan post mortem untuk menyimpulkan penyebab kejadian. Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan KBMB untuk mendalami lebih lanjut.

"Jadi untuk kekerasan itu perlu pendalaman lebih lanjut. Kita kan perlu data detil. Nah data itu kami tunggu dari KBMB dan hingga saat ini kami belum terima," beber Judha.

Adapun penyebab 25 PMI yang meninggal itu didapat Kemenlu ketika berkomunikasi dengan perwakilan RI di Malaysia, utamanya KJRI Kota Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau, yang mengadakan pertemuan dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia pada 28 Juni 2022.

Kemudian, Kemenlu ketika berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta untuk meminta klarifikasi. Kedutaan Besar Malaysia juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan data PMI yang meninggal.

"Namun, sekali lagi itu data post mortem. Ketika ada informasi lain yang disampaikan oleh teman-teman KBMB berdasarkan hasil wawancara mereka, itu akan kami tindaklanjuti. Jadi kami tentu tidak hanya rely on data post mortem," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, 149 buruh migran asal Indonesia, disebut meninggal di dalam pusat tahanan imigrasi Sabah, Malaysia yang diduga diperlakukan tidak manusiawi dan dugaan kekerasan.

Menurut anggota Koalisi Buruh Migran Berdaulat, KBMB Abu Mufakhir, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tak punya akses ke kesehatan.

Tim pencari fakta dari KBMB, menemukan selama 2021 hingga juni 2022, 149 WNI tewas di sejumlah WNI di Sabah, Malaysia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/06/11334311/kemenlu-masih-tunggu-laporan-kbmb-soal-penyebab-25-buruh-migran-indonesia

Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke