Lili sedianya bakal menjalani sidang terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan akomodasi dan tiket MotoGP 2022 di Mandalika, beberapa waktu lalu. Namun, sidang ditunda lantaran Lili tidak hadir dalam agenda tersebut.
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Pangabean, Selasa (5/7/2022).
Tumpak mengatakan, Dewas KPK telah menerima surat pemberitahuan ketidakhadirannya dari pimpinan KPK.
Dalam surat itu disebutkan Lili Pintauli tengah melaksanakan tugas pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) 2022.
“Ada surat kita terima dari pimpinan, (Lili Pintauli) melaksanakan tugas mengikuti pertemuan G20 di Bali,” kata Tumpak.
Adapun dalam sidang etik ini, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dan empat anggotanya yakni Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Harjono, dan Indiryanto Seno Adji akan bertindak sebagai majelis.
Sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar secara tertutup mulai hari ini. Dalam waktu 60 hari Dewas KPK akan memutuskan hasil dari persidangan tersebut.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/05/20102771/lili-tak-hadiri-sidang-etik-pakai-dalih-tugas-g20-dewas-kpk-jadwalkan-ulang