Salin Artikel

Total Aset Kasus Quotex yang Disita Bareskrim Capai Rp 64 M, Lebih Besar dari Laporan Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita ratusan barang bukti terkait kasus penipuan via aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, total aset yang disita senilai Rp 64 miliar.

Jumlah tersebut lebih tinggi dari laporan yang telah dibuat korban yakni sekitar Rp 24 miliar.

"(Aset yang disita) Rp 64 miliar. Yang terdaftar sebagai pelapor Rp 24 miliar," ucap Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Menurut Reinhard, belum semua korban dari aplikasi Quotex melaporkan kerugian itu.

Ia kemudian mengimbau korban lainnya untuk ikut melakukan laporan.

"Ya makanya diimbau agar melapor dan sudah ada paguyuban korban," ujar dia.

Adapun berkas perkara kasus Quotex telah dinyatakan lengkap dan ratusan barang bukti telah mulai dipindahkan dari Bareskrim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Endah Bandung.

Barang bukti yang disita tidak hanya berasal dari tersangka Doni Salmanan. Namun, ada ratusan barang bukti yang disita dari sejumlah saksi lainnya, termasuk dari istri Doni, Dinan Nurfajrina.

Barang bukti itu di antaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, pakaian dan tas bermerek, ATM dan rekening bank, handphone, flashdisk, bukti transfer dan mutasi rekening, buku trading hingga akta jual beli tanah.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka yakni Doni Muhammad Taufik alias Doni Salamanan pada Selasa (8/3/2022) malam.

Sementara itu, menurut Reinhard, tahap II pelimpahan tersangka Doni akan dilakukan pada hari Selasa (5/7/2022) besok.

Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Ia disangkakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/04/16182711/total-aset-kasus-quotex-yang-disita-bareskrim-capai-rp-64-m-lebih-besar-dari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke