Salin Artikel

DPR Terima Surpres Permohonan Pertimbangan Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat presiden (Surpres) mengenai permohonan pertimbangan naturalisasi terhadap dua pemain sepak bola.

Salah satunya adalah Jordi Amat yang kini berseragam klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT).

"R26 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas," ujar Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Kemudian, Surpres permohonan naturalisasi atas nama Sandy Walsh yang juga pemain sepak bola sudah diterima DPR.

Dasco menyebut permohonan itu tertuang dalam Surpres RI Nomor 27 tanggal 17 Juni 2022.

"Perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas saudara Sandy Walsh," ucapnya.

Adapun permohonan naturalisasi oleh Jordi Amat menuai protes.

Pasalnya, keputusan Jordi Amat berlabuh ke Johor Darul Ta’zim sebetulnya memunculkan polemik di publik sepak bola Indonesia.

Johor Darul Ta’zim disebut sengaja memanfaatkan status Warga Negara Indonesia (WNI) Jordi Amat untuk mengisi kuota pemain Asia.

Selain itu, warganet bahkan meminta agar Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) untuk mencabut proses naturalisasi Jordi Amat.

Di lain sisi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, mengatakan bahwa Jordi Amat lebih baik tetap berkarier di Eropa daripada bergabung ke JDT.

“Kami sudah mengingatkan Jordi Amat bahwa kamu bermain di Eropa lebih bagus dalam rangka masa depanmu ketika kamu sudah di timnas,” ujar Yunus Nusi.

“Sebagaimana salah satu pandangan Shin Tae-yong (pelatih kepala timnas Indonesia) dan Direktur Teknik PSSI (Indra Sjafri), kamu bagus kalau ada di Eropa,” kata dia.

Meski demikian, Jordi Amat mengatakan bahwa keputusannya membela Johor Darul Ta’zim tidak akan mempengaruhi semangat juangnya membela timnas Indonesia.

Jordi Amat menjelaskan bahwa dia bertekad untuk memberikan hasil terindah untuk timnas Indonesia di masa depan. 

“Saya juga ingin menginformasikan bahwa nenek saya lahir, besar dan tinggal di Makassar, Indonesia, di mana saya masih punya keluarga di sana, saya sangat bangga bisa membela tim nasional Indonesia,” ucap Jordi Amat di akun Instagram pribadinya.

“Semua itu akan saya usahakan untuk membuat kalian bangga akan pencapaian kita di masa yang akan datang,” tambah dia.

Pemain kelahiran Spanyol itu lantas meminta agar publik sepak bola Indonesia untuk memahami keputusannya membela Johor Darul Ta’zim.

“Saya rasa saya sudah melakukan hal yang benar terhadap perjalanan baru sepak bola dalam hidup saya,” tutur Jordi Amat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/30/12335111/dpr-terima-surpres-permohonan-pertimbangan-naturalisasi-jordi-amat-dan-sandy

Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke