Salin Artikel

Dari Merokok di Masjid hingga Berkerumun, Ini 6 Larangan Bagi Jemaah Haji

MADINAH, KOMPAS.com - Para jemaah calon haji Indonesia diimbau untuk menjaga sikap selama menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Sebab, jika mereka melanggar aturan maka bakal berurusan dengan aparat Arab Saudi.

Contohnya peristiwa yang menimpa seorang lelaki jemaah haji asal Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (24/6/2022) pekan lalu.

Jemaah yang tidak namanya dirahasiakan itu hampir ditangkap polisi Arab Saudi karena kedapatan merokok di kawasan Masjid Nabawi.

Peristiwa itu diketahui oleh Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Indonesia Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, bernama Harun. Menurut Harun, setelah berunding, jemaah itu dilepas dan lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

“Pria itu langsung didatangi (aparat keamanan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Senin (27/6/2022).

Jika sampai tertangkap, kata Harun, jemaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp 18 juta.

Harun juga mengimbau kepada para jemaah supaya mematuhi seluruh aturan dan menghormati Arab Saudi sebagai negara yang menyelenggarakan haji.

Harun lantas membeberkan sejumlah perbuatan yang dilarang aparat keamanan Arab Saudi selama musim haji. Berikut ini uraiannnya:

1. Membuat video dengan durasi terlalu lama

Menurut Harun, aparat Arab Saudi sebenarnua membolehkan para jemaah haji membuat rekaman video dan audio.

Akan tetapi, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis atau berada dalam satu posisi tertentu, biasanya akan dicurigai aparat.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Aparat keamanan Arab Saudi juga selalu melakukan patroli, baik langsung maupun lewat kamera pemantau (CCTV). Jika ada jemaah yang ketahuan melanggar, alat perekam itu akan ditahan. Bahkan rekaman itu akan dihapus.

2. Membentangkan Spanduk

Aparat keamanan Saudi melarang jemaah haji dari negara manapun membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu.

3. Berkerumun lebih dari 5 orang

Aparat keamanan Saudi juga melarang para jemaah haji berkerumun lebih dari lima orang atau dalam jangka waktu lama, terutama di dalam masjid.

Jika hal itu terjadi, maka petugas keamanan akan mengusir para jemaah.

Sebab, berkerumun yang melibatkan 5 orang atau lebih selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, juga bisa menimbulkan kecurigaan.

4. Mengambil barang temuan

Para jemaah haji juga diminta jangan nekat mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.

Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, tetapi bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya.

Selain itu, pemerintah Saudi sudah menempatkan ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid untuk mengawasi pergerakan para jemaah.

Maka dari itu, jika jemaah haji Indonesia menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya biarkan sang petugas yang mengamankan barang tak bertuan itu.

5. Dilarang merokok di masjid

Para jemaah haji juga dilarang merokok di dalam kompleks masjid.

Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Harun mengimbau sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan petugas keamanan Saudi, jemaah itu pasti akan ditegur.

Bahkan jika menemukan petugas yang galak maka bisa saja jemaah itu ditahan dan kemudian diproses hukum.

6. Buang Sampah

Jemaah haji juga diminta tidak membuang sampah sembarangan di masjid.

Sebab pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan tempat sampah.

Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jamaah.

Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik sampah itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jamaah akan terekam CCTV.

Jika sudah begitu, maka jemaah itu bakal berurusan dengan aparat keamanan setempat buat diperiksa.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/27/20020091/dari-merokok-di-masjid-hingga-berkerumun-ini-6-larangan-bagi-jemaah-haji

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke