Salin Artikel

Kemenkes: 388 Kasus Covid-19 Akibat Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, hingga 26 Juni 2022, ada 388 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

"Total kasus terbaru 388 kasus terdiri dari 344 kasus BA.5 dan 44 kasus BA.4," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Syahril mengatakan, kasus Covid-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.5 tersebar di 5 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Banten dan DKI Jakarta.

Sementara itu, untuk subvarian Omicron BA.4 tersebar di 4 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, dan Banten.

"Kategori usia pasien di antaranya, usia 18-59 tahun (72 persen), 6-7 tahun (16 persen), di bawah 6 tahun (5 persen), di atas 59 tahun (5 persen)," ujarnya.

Sebelumnya, Syahril mengatakan, masyarakat harus mewaspadai risiko penularan kasus Covid-19 yang diprediksi akan meningkat signifikan.

Ia mengimbau masyarakat melindungi kelompok rentan seperti lansia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

"Dengan maksud mereka-mereka ini apabila kena Corona maupun dengan subvarian BA.4 dan BA.5 ini tidak terlalu menjadi berat sehingga tidak meningkatkan hospitalisasi maupun kematian," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/6/2022).

Ia juga mengatakan, pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) terus dilakukan untuk menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengambil kebijakan dan mengetahui penyebaran virus.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/27/10545391/kemenkes-388-kasus-covid-19-akibat-omicron-ba4-dan-ba5-di-indonesia

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke