Salin Artikel

LPSK Ungkap Kasus Kekerasan di Indonesia Masih Marak, Mulai dari Penangkapan hingga Penahanan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang peringatan Hari Antipenyiksaan Internasional pada 26 Juni 2022, tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan mengungkapkan bahwa praktik penyiksaan masih marak terjadi di Tanah Air.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengungkapkan, pihaknya mencatat sedikitnya 13 kasus penyiksaan yang masuk ke LPSK pada 2020, 28 kasus pada 2021, dan 13 kasus pada Januari-Mei 2022.

"Apakah ada penyiksaan di Indonesia? Ada. Walau datanya belasan atau puluhan, tapi kami meyakini penyiksaan ini gejala gunung es. Tidak semua masyarakat kita yang mengalami atau melihat itu punya keberanian melapor," jelas Maneger, Jumat (24/6/2022).

Ia menyampaikan, fenomena ini tak terlepas dari situasi di Indonesia yang belum mengatur soal mekanisme pencegahan penyiksaan dalam undang-undang induk.

Indonesia, hingga kini, belum meratifikasi protokol opsional konvensi dunia melawan penyiksaan atau Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT).

Maneger mengatakan, dengan situasi fenomena penyiksaan di Tanah Air, pemerintah Indonesia seharusnya menjadikan ratifikasi OPCAT sebagai agenda sekaligus warisan Presiden Joko Widodo.

"Tahapan penyiskaan yang kami analisis, yang masuk ke LPSK, itu memang yang tertinggi pada tahap penangkapan. Kedua, ketika ada penyelidikan. Ketiga, justru di luar proses hukum, ini juga mengejutkan kita. Baru, keempat, dalam masa tahanan," jelasnya.

"Siapa aktornya? Aktor/pelaku dari penyiksaan itu pertama memang pejabat atau penyelenggara negara. Kita punya data beberapa terkait itu. Kedua, aparatur. Ketiga, pejabat publik," ujar Maneger.

LPSK juga menemukan pola penyiksaan yang dilakukan secara kolaboratif antara masyarakat sipil dengan penyelenggara negara.

"Misalnya, yang terjadi di Sumba. Yang manas-manasi, menghasut tentara untuk melakukan kekerasan itu anggota DPR," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/24/15580591/lpsk-ungkap-kasus-kekerasan-di-indonesia-masih-marak-mulai-dari-penangkapan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke