Salin Artikel

Hoaks Diprediksi Masih Masif Terjadi di Media Sosial pada Pemilu 2024

Sebab tidak ada regulasi yang mengatur mekanisme kampanye di media sosial.

“Yang diatur dalam PKPU (Peraturan KPU) hanya jumlah akun yang dimiliki oleh para calon. Masalahnya bukan di situ, misalnya saya daftar 20 akun (kampanye) lalu di-banned oleh KPU, saya bisa ternak akun lagi dan akun resmi kan enggak bakal nyebarin hoaks,” papar Khoirunnisa dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Di sisi lain, lanjut dia, yang harus menjadi perhatian bukan hanya jumlah akun media sosial para kandidat yang berkontestasi dalam Pemilu.

“Masalahnya juga di konten. Nah soal (pengaturan) konten itu yang harus (didiskusikan) bersama,” ungkap dia.

Khoirunnisa berharap, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya mekanisme pengawasan kampanye online.

“Cara pandang (pengawasan) tak boleh konvensional, karena fitnah itu kan dilarang juga di undang-undang. Apalagi sekarang sudah (era) digital, pendekatannya jangan analog dong,” sebutnya.

Terakhir ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) responsif untuk mengklarifikasi berbagai hoaks yang muncul di masyarakat melalui media sosial.

Langkah itu dinilai dapat meredam penyebaran hoaks soal Pemilu.

Khoirunnisa berharap KPU tidak terlalu lama memberi penjelasan pada masyarakat terkait isu-isu miring tersebut.

“KPU harus menyediakan informasi sejelas-jelasnya pada publik. Kalau ada disinformasi itu KPU kan punya kebenaran informasinya dan klarifikasinya jangan terlalu lama,” pungkasnya.

Diketahui KPU telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari.

Komisioner KPU Parsadaan Harahap mengungkapkan masa kampanye itu dipilih untuk mengurangi keterbelahan di masyarakat.

“Ini juga menjadi sebuah pertimbangan terkait beberapa evaluasi kami di Pemilu 2019, soal konflik di tengah masyarakat, adanya pembelahan-pembelahan,” ucapnya pada wartawan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (13/6/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/23050721/hoaks-diprediksi-masih-masif-terjadi-di-media-sosial-pada-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke