Salin Artikel

Mendagri Tito Jelaskan Kenapa Pemekaran di Papua Penting Dilakukan, Salah Satunya Terkait Pelayanan Publik

Diketahui, saat ini pemerintah dan DPR sedang melakukan pembahasan mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

"Pemekaran ini akan dapat mempercepat pembangunan. Kenapa? Satu, birokrasi pendek. Orang dari Asmat harus ngurus SMA, guru ngurus, harus ke Jayapura, biayanya berapa? Dari Boven Digoel harus ke Jayapura, jauh. Dari Paniai, Intan Jaya, harus ke Jayapura semua," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Tito menjelaskan, dengan adanya penataan ulang birokrasi di Papua, maka pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat.

Kemudian, reforma birokrasi dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih baik ke depannya.

"Ditambah kita tahu geografi Papua ini luas sekali ya, 3 kali Pulau Jawa. Dan medannya berat, hutan gunung. Ketersebaran masyarakat tinggi sekali. Karena itu, percepatan pembangunan ini salah satunya kuncinya adalah melakukan pemekaran," tuturnya.

Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.

Menurutnya, beberapa provinsi kini menjadi maju akibat pemekaran, seperti Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Tengah.

"Dulu Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung daerah yang pegawai malas bekerja di sana. Sama dengan Sulawesi, mau ke Mamuju dulu males orang, saya pernah dinas di sana. Mau ke Sulteng saja lamban," kata Tito.

Tito berharap pemekaran ini bisa memicu percepatan pembangunan di Papua.

Dengan demikian, pemerintah bisa mulai melakukan pemekaran di Papua tahun depan.

"Kalau UU sudah selesai, tugas kami sambil koordinasi dengan DPR membuat road map-nya, langkah-langkah lapangannya, rapat antar lembaga, provinsi dan kabupaten semua intens. Saya sudah tugaskan Wamendagri untuk susun road map-nya," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR telah menetapkan 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022 lalu.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/16392131/mendagri-tito-jelaskan-kenapa-pemekaran-di-papua-penting-dilakukan-salah

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke