Salin Artikel

Mahfud MD Sebut Kejagung Dapat Apresiasi dari Dewan HAM PBB

Pujian itu disampaikan komisioner tinggi Dewan HAM PBB saat sesi ke-50 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022).

“Eksplisit disampaikan Kejaksaan Agung telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan,” tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/6/2022).

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan dengan tuntas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

“Sementara 12 (kasus pelanggaran HAM berat lainnya) itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan, yang ini (Paniai) kita langsung selesaikan,” ucap dia.

Mahfud mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir penanganan persoalan HAM di Indonesia tidak menjadi sorotan Dewan HAM PBB.

Dalam pandangannya, hal itu menunjukkan kemajuan perlindungan HAM di Indonesia.

Ia pun menampik isu yang mengatakan Dewan HAM PBB menyoroti persoalan pelanggaran HAM di Papua.

Mahfud mengklaim, PBB menilai Indonesia tak punya catatan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.

“Kalau saudara buka website Dewan HAM PBB yang pidato kemarin itu ndak ada, Indonesia itu bersih dari masalah Papua,” ujar dia.

Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua sudah lengkap dan siap dipersidangkan.

Nantinya, sidang itu bakal di gelar di Pengadilan HAM Makassar.

Satu orang tersangka yang ditetapkan berinisial IS yang merupakan purnawirawan TNI.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/14104751/mahfud-md-sebut-kejagung-dapat-apresiasi-dari-dewan-ham-pbb

Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke