Pujian itu disampaikan komisioner tinggi Dewan HAM PBB saat sesi ke-50 sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022).
“Eksplisit disampaikan Kejaksaan Agung telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan,” tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/6/2022).
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menyelesaikan dengan tuntas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.
“Sementara 12 (kasus pelanggaran HAM berat lainnya) itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan, yang ini (Paniai) kita langsung selesaikan,” ucap dia.
Mahfud mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir penanganan persoalan HAM di Indonesia tidak menjadi sorotan Dewan HAM PBB.
Dalam pandangannya, hal itu menunjukkan kemajuan perlindungan HAM di Indonesia.
Ia pun menampik isu yang mengatakan Dewan HAM PBB menyoroti persoalan pelanggaran HAM di Papua.
Mahfud mengklaim, PBB menilai Indonesia tak punya catatan pelanggaran HAM di wilayah tersebut.
“Kalau saudara buka website Dewan HAM PBB yang pidato kemarin itu ndak ada, Indonesia itu bersih dari masalah Papua,” ujar dia.
Kejagung menyatakan berkas perkara tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua sudah lengkap dan siap dipersidangkan.
Nantinya, sidang itu bakal di gelar di Pengadilan HAM Makassar.
Satu orang tersangka yang ditetapkan berinisial IS yang merupakan purnawirawan TNI.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/14104751/mahfud-md-sebut-kejagung-dapat-apresiasi-dari-dewan-ham-pbb