Salin Artikel

Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN dan Harapan Penyelesaian Konflik Tanah Masyarakat Adat

Hadi menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.

Jokowi mengatakan, sebagai mantan Panglima TNI, Hadi layak mengisi posisi Menteri ATR/BPN karena memiliki pengalaman kerja yang detail di lapangan.

"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima (TNI) menguasai teritori, kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," kata Jokowi usai melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi meminta Hadi untuk segera menyelesaikan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat," ujar dia.

Tak gunakan pendekatan militer

Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap mantan Panglima TNI tersebut tak menggunakan pendekatan militer dalam penyelesaian konflik tanah dengan masyarakat adat.

"Kita berharap menteri ATR/BPN yang baru ini di dalam konteks dia bekerja sebagai menteri tidak menggunakan gaya militer di dalam dia bekerja tidak ada pendekatan militer terhadap masyarakat adat dan lokal," kata Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN, Muhammad Arman saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Arman mendorong Hadi memastikan adanya kebijakan yang mendukung pendaftaran hak masyarakat adat secara kolektif.

Selain itu, TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam harus menjadi landasan kebijakan Kementerian ATR/BPN agar dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat dan lokal.

"Menteri yang baru harus memastikan pelaksanaan reforma agraria sejati, harus mampu menerobos problem-problem struktural, penyelesaian konflik agraria yang membelenggu Masyarakat adat, petani, nelayan tradisional yang terjadi selama ini," ujar dia. 

Ia juga mengingatkan, ada banyak pekerjaan rumah (PR) terkait konflik tanah yang harus diselesaikan pemerintah, salah satunya konflik tanah masyarakat adat di lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Itu saya kira menjadi satu PR segera dicarikan solusinya, kemudian masyarakat adat Rendu yang kemudian konflik dengan pembangunan bendungan, ini harus diselesaikan sesuai TAP MPR Nomor IX tadi," ucap dia.

Komitmen Hadi Tjahjanto

Setelah dilantik sebagai menteri, Hadi berkomitmen untuk menyelesaikan realisasi sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta (bidang). Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Menteri Hadi Tjahjanto dikutip dari Antara, Kamis (16/6/2022). 

Hadi berkomitmen untuk merealisasikan target sertifikasi hingga 126 juta bidang tanah pada 2024, bersama dengan pendampingnya Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah untuk melihat status tanah agar tidak terjadi sengketa.

"Sengketa tanah itu kemungkinan juga overlapping antara milik institusi atau satuan lain dengan milik rakyat. Itu akan segera kita selesaikan," ujar dia.

Hadi mengatakan, selain masalah reforma agraria, ia akan terlibat dalam penyelesaian lahan untuk IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Yang ketiga adalah terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi, itu agak segera kita selesaikan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/09513431/hadi-tjahjanto-jadi-menteri-atr-bpn-dan-harapan-penyelesaian-konflik-tanah

Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke