Salin Artikel

Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta, Bupati Nonaktif Langkat: Kita Tunggu Nanti

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin tidak akan menyampaikan nota penolakan atau eksepsi atas dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku telah mengetahui isi dakwaan dan memilih melanjutkan persidangan langsung pada proses pembuktian.

“Sesuai dengan (dakwaan) kita tunggu nanti. Enggak, (eksepsi), sesuai dengan (pembuktian) saksi-saksi semua,” sebut Terbit usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/6/2022).

Adapun Terbit didakwa menerima uang Rp 572.000.000 dari terduga penyuapnya yaitu Muara Perangin-Angin.

Jaksa mengira uang tersebut adalah commitment fee yang wajib dibayarkan Muara karena perusahaannya menjadi pemenang tender proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Terbit mengatakan telah menyiapkan sejumlah saksi yang bakal meringankan hukumannya.

“Ada (saksi meringankan) itu nanti,” sebut dia.

Dalam perkara Terbit disebut melakukan pengaturan pemenang tender proyek di Pemkab Langkat melalui empat orang kepercayaannya.

Keempatnya adalah kakak kandung Terbit yaitu Iskandar Perangin-Angin dan tiga pihak swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra.

Jaksa mengungkapkan, keempat orang kepercayaan itu mencari perusahaan yang mau menjadi pemenang tender dengan istilah Grup Kuala.

Sementara proyek-proyek yang harus dimenangkan oleh Grup Kuala diberi kode "Daftar Pengantin".

Jaksa menyampaikan, berbagai perusahaan di dalam Grup Kuala mesti memberi upeti dengan besaran 15,5 persen sampai 16,5 persen dari nilai proyek.

Atas perbuatan itu, Terbit didakwa dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/13/23042911/didakwa-terima-suap-rp-572-juta-bupati-nonaktif-langkat-kita-tunggu-nanti

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke