Salin Artikel

Kemenag Umumkan 33 Calon Imam Masjid untuk Uni Emirat Arab yang Lulus Seleksi Akhir

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag Adib mengungkapkan, sebanyak 33 calon imam masjid untuk Uni Emirat Arab (UEA) dinyatakan lulus tahap seleksi akhir.

Adib mengatakan, 33 nama yang lolos tersebut telah melalui proses seleksi wawancara yang dilakukan pada 7-10 Juni 2022 lalu.

“Sehubung dengan telah dilaksanakannya proses seleksi wawancara calon imam masjid untuk UEA tahun 2022 pada tanggal 7 sampai 10 Juni 2022, bersama ini kami mengumumkan sebanyak 33 peserta dinyatakan lulus tahap seleksi akhir,” jelas Adib seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2022).

Adib menjelaskan, 33 peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi akhir merupakan peserta terpilih. Pasalnya, seleksi yang dilakukan Kemenag maupun UEA tidak mudah.

Selain itu, ia meminta peserta yang belum lulus untuk tidak berkecil hati.

Dia mengatakan, para peserta yang telah mengikuti seleksi calon imam masjid untuk UEA merupakan orang-orang hebat.

"Semua peserta telah mengerahkan kemampuan yang mereka bisa lakukan. Begitu pula tim penguji yang harus jeli dan teliti memilih calon duta-duta untuk UEA,” ucap Adib.

Dia menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat untuk turut serta menyukseskan program seleksi calon imam masjid untuk UEA.

Seluruh peserta yang dinyatakan lulus tahap seleksi akhir segera melengkapi dokumen sebagai berikut:

1. Mengisi formulir istimaroh dari Dewan Juri UEA,

2. Pas foto ukuran 3x4,

3. Fotokopi paspor yang masih berlaku.

Berikut 33 nama peserta yang dinyatakan lulus:

1. Muhammad Saihul Basyir, Jawa Barat,

2. Ibrohim, Jawa Barat,

3. Muhammad Luthfi, DKI Jakarta,

4. Ikma Pradesta Putra Prayitna, Jawa Barat,

5. Heggy Fajrianto Herman, Jawa Barat,

6. Damri Hasibuan, DKI Jakarta,

7. Ibadur Rahman Al Huda, Jawa Timur,

8. Lukman Hakim Ch, Jawa Tengah,

9. Sukri, Jawa Barat,

10. Moh. Ali, Jawa Timur,

11. Muhammad, DKI Jakarta,

12. Abdullah, Jawa Timur,

13. Muhammad Azzam Muhtadi, Jawa Barat,

14. Endang Abdurohman, Jawa Barat,

15. Neftian Firmansyah, Jawa Barat,

16. Zulfikar Fauzi, Jawa Tengah,

17. Ayyub Al Atsary, Jawa Tengah,

18. Achmad Chikmi Ardiansyah, Jawa Timur,

19. Abdul Hamid, Jawa Tengah,

20. Hamdan Syukri, Sumatera Barat,

21. Akhmad Jafar, Kalimantan Tengah,

22. Fauzi, Kalimantan Barat,

23. Erza Aulia Hafiz, Nusa Tenggara Barat,

24. Ibrahim Mu’afi, Sumatera Selatan,

25. Muhammad Vega Satria, Banda Aceh,

26. Bambang Al’fino Adi Utomo, Jambi,

27. Agus Rizal, Banda Aceh,

28. Lalu Sayuti, Nusa Tenggara Barat,

29. Muh. Reski, Sulawesi Selatan,

30. Muhammad Fikri, Sulawesi Selatan,

31. Fachrurrazi, Banda Aceh,

32. Ahmad Jauhari, Jawa Timur,

33. Andri Kurniadi, Sumatera Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/13/13211441/kemenag-umumkan-33-calon-imam-masjid-untuk-uni-emirat-arab-yang-lulus

Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke