Salin Artikel

KY Rekomendasikan Pecat 2 Hakim Diduga Pengguna Narkoba di PN Rangkasbitung

Keduanya adalah Yudi Rozadinata (39) dan Danu Arman (39).

Juru Bicara KY Miko Ginting menuturkan rekomendasi itu disetujui setelah Rapat Pleno KY, Kamis (9/6/2022).

“Hasilnya Komisi Yudisial mengajukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan sanksi pemberhentian tidak hormat,” tutur Miko dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Miko mengungkapkan pihaknya bakal menunggu proses di MKH.

“Kita menunggu proses pemeriksaan di MKH,” kata dia.

Ia menegaskan KY bakal terus melakukan pengawasan pada para hakim agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tentu dengan dan tanpa kejadian ini optimalisasi dan kerja sama pengawasan terus menerus dilakukan,” imbuh dia.

Diketahui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengungkap penyalahgunaan narkoba itu pada 17 Mei 2022.

Barang bukti sabu seberat 20,634 gram beserta alat hisapnya ditemukan dan diamankan petugas dari ruangan para tersangka.

Sementara itu pihak kepolisian telah menangkap Brigadir Wisnu Wardana, Jumat (3/6/2022) yang diduga berperan sebagai pemasok sabu untuk dua hakim tersebut.

Wisnu merupakan anggota Sabhara Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan bakal melakukan upaya pengejaran pada pihak yang memasok barang haram itu pada Wisnu. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/10/19112911/ky-rekomendasikan-pecat-2-hakim-diduga-pengguna-narkoba-di-pn-rangkasbitung

Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke