Salin Artikel

KBRI Pastikan Jenazah Eril Diurus Sesuai Syariat Islam Sebelum Dipulangkan

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Bern menyatakan akan memastikan proses pengurusan jenazah Emmeril Kahn Mumtaz (Eril), yang merupakan anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari Bern, Swiss, dilakukan sesuai tata cara Islam.

"KBRI Bern tentunya memastikan bahwa penghormatan terhadap hak-hak ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai syariat Islam," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, dalam jumpa pers virtual, Kamis (9/6/2022).

Menurut keterangan pers Kejaksaan Negeri Bern, jasad Eril ditemukan tergeletak di Bendungan Engehalde pukul 06.50 waktu setempat.

Jasad Eril ditemukan oleh anggota tim pencari dari Kepolisian Maritim Bern di baskom bendung dan kemudian dievakuasi.

Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik Kepolisian Bern kemudian melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan identitas jasad yang ditemukan itu.

"Pada Kamis 9 Juli 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtaz," ucap Muliaman.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, kata Muliaman, pihak kepolisian menyampaikan berkas yang diperlukan ke pengadilan kanton Bern sebagai pihak yang berwenang memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga.

"Pengadilan telah memberikan kewenangan keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril," kata Muliaman.

Muliaman mengatakan, KBRI Bern akan mendampingi keluarga dalam persiapan dan pengurusan proses repatriasi jenazah Eril ke Indonesia.

Selain itu, kata Muliaman, KBRI Bern juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga jenazah Eril tiba di Indonesia.

Kerabat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman, yang saat ini berada di Bern, Swiss mengatakan akan berupaya memulangkan jenazah Eril secepatnya.

"Selaku keluarga akan menerima ananda Eril untuk kemudian kami akan menyempurnakan hak-haknya apabila dia wafat hendaklah dia diantarkan, disucikan, disalatkan dan diantarkan untuk dimakamkan sesuai syariat Islam sejauh yang memungkinkan dengan tetap menjaga kehormatan kondisinya," ujar Elpi.

Eril hilang saat berenang di Sungai Aare sejak 26 Mei 2022 bersama adik dan kerabatnya. Ridwan Kamil beserta sang istri, Atalia Praratya, serta anak perempuannya Camillia Laetitia Azzahra yang disapa Zara, turut menyaksikan proses pencarian Eril.

Saat peristiwa itu terjadi, Zara juga berenang di Sungai Aare bersama Eril. Dia berhasil diselamatkan warga setempat akibat terseret arus. Sedangkan Eril hilang dan jasadnya ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pukul 06.50 waktu setempat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/20485711/kbri-pastikan-jenazah-eril-diurus-sesuai-syariat-islam-sebelum-dipulangkan

Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi Soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara AkuratĀ 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara AkuratĀ 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke